Lanal Sibolga Tangkap Para Oknum Pembom Ikan di Perairan Pulau Bakkar

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

1 unit kapal dengan merek KM Ayunda 01 dengan 8 anak buah kapal (ABK) nya berhasil di tangkap oleh Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) kota Sibolga, diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak atau bom. Jumat (1/6/2018), Kapal tersebut ditangkap diperairan pulau Bakkar.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) kota Sibolga, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P) TNI Fajar Priyanto Kurniawan menyampaikan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Keberhasilan penangkapan tersebut berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat yang resah, terkait maraknya aktifitas pengambilan ikan dengan menggunakan peralatan ilegal yaitu bom ikan serta jaring trawl,” katanya

Diterangkannya, setelah mendapat informasi. Tim WFQR kemudian mencegat sebuah speedboat yang baru keluar dari tangkahan Rustam, dari hasil pemeriksaan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa bahan – bahan perakit bom ikan dari dalam kapal.

“Informasi speedboat yang keluar dari Tangkahan/gudang, bahwa kapal tersebut membawa bahan – bahan yang diduga bom ikan, lalu Tim kemudian melaksanakan pencegatan speedboat tersebut dan ternyata informasinya benar, kalau speedboat tersebut membawa bahan – bahan bom ikan,” jalasnya

Lanjutnya, ada pun bahan – bahan tersebut adalah berupa 1 set kompresor, 1 karung bahan dasar handak (bom), botol kaca bekas minuman, 3 set perlengkapan selam, teropong, sumbat botol, dupa, 50 geeb/detonator, cat silver, ± 1 ons bubuk mesiu/bubuk korek api, dan selongsong sumbu.

“Ternyata speedboat tersebut digunakan untuk melangsir/transfer bahan peledak dan hasil tangkap,” terangnya. Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan introgasi terhadap 2 awak kapal tersebut dan diketahui bahwa masih ada sebuah kapal lainnya yang sedang menunggu mereka di sekitar perairan pulau Bakkar, tim bersama kapal tersebut kemudian berangkat menuju perairan pulau Bakkar. Sebagian tim berada naik keatas kapal tangkapan, Sementara kapal Bakamla milik Lanal Sibolga membuntuti dari belakang,” terangnya

Sambungnya, tiba di lokasi yang dimaksud, tim berhasil menemukan kapal yang menjadi target operasi. Berdasarkan pengakuan tekong speedboat, bahwa benar kapal ikan tersebut merupakan kapal sebuah kapal bubu, KM Ayunda 01, dengan 6 awak kapal.

“Kedua kapal berikut 8 awak kapalnya kemudian diamankan ke Mako Lanal Sibolga, setelah dilaksanakan prosedur pemeriksaan. Kapal tersebut dikawal menuju dermaga Mako Lanal Sibolga. Saat ini kapal beserta barang buktinya diamankan di Mako Lanal Sibolga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Danlanal Sibolga menerangkan bahwa bahaya menggunakan bom untuk menangkap ikan, selain merusak lingkungan bom juga sangat berbahaya bagi penggunanya. Aktifitas bom ikan sangat meresahkan masyarakat, selain dapat merusak ekosistem bawah air juga membahayakan nyawa pengguna bom ikan tersebut.

“Lanal Sibolga, akan menindak dengan tegas aktifitas ilegal. Kita akan melaksanakan penindakan dan juga edukasi kepada masyarakat khususnya nelayan, agar mencari ikan dengan cara yang ramah lingkungan. Sehingga hasil laut bisa dinikmati oleh anak cucu kita,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan pilih bulu dalam penegakan hukum. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *