Selama 7 Bulan, KPAID Tangani 12 Kasus

Tapanuli Tengah716 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Selama 7 Bulan mulai bulan Januari sampai dengan Juli Tahun 2018, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tapanuli Tengah. Masih menangani sebanyak 12 kasus, diantaranya kasus pelecehan seksual dan pencabulan.

“Sepenjang masyarakat yang melaporkan, baru 12 kasus yang kita tangani. Selain melakukan pendampingan ke rumah sakit buat visum dan menemani korban ke Polres.” sebut Maris Kristina Lumban Tobing sebagai Pokja data dan informasi kepada Tapanuli News 24 Jam, Rabu (25/7)

Lanjut Maris, sejak Januari hingga Juli 2018, antara lain kasus yang sering ditangani pelecehan seksual dan pencabulan.

“Artinya banyak kejadian –  kejadian, tetapi mereka tidak melaporkan ke KPAID buat apa. Makanya kami bilang tidak bisa berkurang dari tahun kemarin dan itu tidak bisa kita pastikan, sejauh masyarakat masih membiarkan kasus itu atau tidak melaporkannya kami kan juga tidak mengetahui,” ucapnya.

Disamping hanya atas laporan masyarakat, pihak KPAID langsung ke rumah korban. Banyak juga Kepling tidak mau tau tentang kejadian disekitar tempat.

“Kejadian kekerasan didominasi kebanyakan dari kampung atau di desa – desa, yakni persawahan atau diperkebunan. Kebanyakan korban berumur 2 Tahun hingga sampai 15 tahun ke atas,” terangnya

Sementara itu, Orientasi pihak KPAID Tapanuli Tengah pada tahun 2018, pihaknya mau langsung turun ke masyarakat dan bersosialisasi hingga sampai tingkat desa.

“Tahun 2016/2017 kami waktu itu sudah sosialisasi ke sekolah – sekolah. Untuk tahun ini kami orientasikan akan turun ke masyarakat atau di wilayah perdesaan. Dan kami harapkan buat ibu rumah tangga prioritaskan lah untuk anak di rumah, di ajak bermain, belajar bersama, kurangi tingkat menyibukan terhadap HP,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *