Rekonstruksi Di Mapolsek Pinangsori, Adegan ke 24 Mendrofa Tusuk Zebua Hingga Tewas

Tapanuli Tengah662 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Ratusan masyarakat Pinangsori dan Badiri memenuhi halaman Polsek Pinangsori, menyaksikan reka adegan kejadian penusukan yang terjadi di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri dengan Korban Ali Tinus Zebua (44) dan tersangka Paugo Mano Mendrofa (55).

Rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun 2 Desa Aek Horsik,  Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah yang terjadi sebulan yang lalu, kini di gelar dihalaman Mapolsek Pinangsori. Rabu (26/09) kemarin

Petugas penyidik dari Polres Tapteng yang langsung di pemimpin Oleh Kasat Reskrim Tapteng AKP Dodi Nainggolan di bantu personil Polsek Pinangsori melakukan Rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.

Sejumlah adegan di peragagakan oleh tersangka, di dampingi Kuasa Hukumnya Charles Situmorang, SH guna melengkapi berkas untuk nantinya di limpahkan ke Pengadilan.

Adegan yang Ke 24 di peragakan setelah korban ditusuk oleh tersangka, kemudian tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian untuk menyembunyikan Pisau, yang di jadikan alat untuk menusuk korban.

Kasat Reskrim Tapteng AKP Dodi Nainggolan menjelaskan kalau kegiatan merupakan langkah kepolisian untuk melengkapi berkas berita acara

“Kita melakukan kegiatan dari Polres Tapteng, guna menindak lanjuti kasus pembunuhan yang terjadi di Aek horsik, dan sejumlah adegan yang di peragakan guna melengkapi berkas penyelidikan oleh Satreskrim untuk selanjutnya ke pengadilan,” tutur Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan SH di Mapolsek Pinangsori.

Kasat Reskrim juga berterima kasih pada warga Pinangsori dan Badiri yang hadir menyaksikan kegiatan itu.

“Saya atas nama Polres Tapteng, mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini, sehinga bisa berjalan aman lancar dan sesuai harapan. Terutama bagi warga  Pinangsori dan Badiri yang hadir,” ucapnya.

Kuasa Hukum tersangka Charles Situmorang, SH menyatakan kalau proses di lakukannya rekontruksi atas kliennya di Mapolsek dan bukan Di TKP sebenarnya telah mendapat persetujuan mereka.

“Kita setuju dengan rekontruksi ini, dan mengenai lokasi ini kita telah  pertimbangkan kalau di lokasi kejadian sebenarnya, seperti  faktor keamanan dan hal – hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.

Charles juga mengucapakan terimaksih pada pihak kepolisian yang telah melakukan rekonstruksi ini, sebagai mana tuntutan Undang – Undang.

“Sebagai Kuasa Hukum dari Tersangaka, saya juga ucapkan terimakasih pada pihak kepolisian. Terutama Personil Polsek Pinangsori yang telah mengamankan acara ini, sehingga berjalan lancar, tanpa hambatan,” sebutnya

Kepala Desa Aek Horsik yang ikut dalam kegiatan ini juga menyampaikan  apresiasinya pada kepolisian

“Saya juga ucapkan banyak terimakasih pada Polisi yang dengan sigap bisa menuntaskan kasus ini. Dan ini pelajaran bagi kami semua, agar hal ini jangan terulang lagi di desa Kami,” ungkapya

Hadir juga di lokasi sejumlah awak media dan para saksi, serta keluarga dari Korban dan Pelaku. Tampak juga Kapolsek Pinangsori beserta personil nya mengamankan proses rekonstruksi hingga selesai. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *