Polres Diminta Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan

TAPTENG NEWS – JAM 14.30 WIB

Parlaungan Silalahi, SH Ketua LKBH – Sumatera yang merupakan Kuasa Hukum David Butarbutar mengharapkan agar Polres Kabupaten Tapanuli Tengah agar segera menseriusi dari pada perkara pemukulan dan penganiyayaan yang dilakukan Satpol PP tapteng terhadap David Butarbutar dan kedua anaknya

“Artinya dalam hal ini, sesuai dengan surat kuasa yang kita terima dari korban dalam hal ini adalah David Butarbutar berikut anaknya dua orang. Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dari pada saksi korban,” katanya ketika dikonfirmasi Tapanuli News 24 Jam, Jumat (7/12) di Polres Tapteng

“Lalu kemudian kita percayakan kepada pihak dari pada Kepolisan khususnya Polres Kabupaten Tapanuli Tengah, agar segera menseriusi dari pada perkara ini, atau pun penganiyayaan yang dilakukan oknum atau siapa pun itu. Kita belum bisa mengatakan siapa pun orangnya, tapi biar lah dari pada Kepolisian yang melakukan atau mengungkap dari pada perkara tersebut,” tambahnya

Harapan kita, kepada Kapolres Kabupaten Tapanuli Tengah kiranya segera mengungkap atau pun menyelidiki daripada perkara ini. Karna kenapa? Kalau ini sempat terulang lagi bagi masyarakat – masyarakat kecil, ini berdampak besar dan berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Karna yang diduga dilakukan oleh oknum atau siapa pun itu di Satpol PP Tapteng, artinya masyarakat itu harus kita lindungi, harus kita ayomi. Bukan untuk bertindak semena – mena yang dilakukankan terhadap dari pada korban David Butarbutar,” ujarnya seraya menambahkan jadi kita percayakan kepada Kapolres Tapteng

Saya sendiri sebagai kuasa hukum dari pada korban ini, apabila ada berbaur politik atau apa pun itu namanya dan itu harus bisa dipisahkan antara hukum dengan politik. Dalam hal ini kita memperjuangkan dari pada hak – hak dari pada masyarakat yang tertindas

“Apalagi ini menyangkut daripada hukum, ketika ada kesalahan dari pada masyarakat akibat daripada diduga warung atau pun berupa penyedia daripada wanita – wanita malam, itu harus diberlakukan dengan Perda. Panggil dulu orangnya, begitu loh. Jangan main hantam saja dan jangan main pukul saja, seperti itu,” sebutnya

Jadi terkait dengan yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang mengatakan permohonan maaf itu sah – sah saja, tetapi permohonan maaf itu bukan untuk menghilangkan dari pada suatu tindakan pidana yang dilakukan seperti itu

“Kalau masalah minta maaf ya silahkan, itu dari cara segi kemanusian. Itu memang harus saling memaafkan, tetapi tidak untuk menghilangkan daripada tindak pidana penganiyayaan tersebut,” ketusnya

Jadi harapan kita kepada pihak Polres Tapteng, segera menangkap siapa pun itu pelakunya dan dimasukkan kedalam penajara dan ini perkara harus dilanjutkan ketingkat persidangan pengadilan negeri Sibolga

“Kita percayakan saja kepada pihak Kepolisian, artinya ini polisi negara republik indonesia. Kita ini berdiri di NKRI artinya dalam hal ini kita masih percaya kepada pihak Polres Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk segera mengungkap dari pada perkara ini,” terangnya seraya menambahkan begitu banyak perkara – perkara yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah dan masih banyak yang belum terungkap beberapa kasus – kasus yang ada

Jadi harapan saya, sebagai Avokat yang berdomisili di Tapteng – Sibolga. Kehadiran daripada Kapolres yang baru, kiranya bersinergi dalam memerintahkan atau pun dalam melaksanakan SOP dari pada anggota – anggota yang ada di kepolisian Polres Tapteng,” ungkapnya. (hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *