TNI Bakal Direstrukturisasi

Jakarta News – TNI bakal direstrukturisasi. Penataan kembali dilakukan untuk menempatkan sejumlah perwira tinggi (pati) TNI yang selama ini nonjob dan naik pangkat dari kolonel menjadi jenderal.

“Akan ada jabatan untuk pati baru sebanyak 60 ruang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1,2, dan 3,” ucap Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (29/01/2019).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan restrukturisasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 yang diubah menjadi Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.

Dirinya menyebutkan, saat ini, ada 21 jabatan komandan korem (danrem) tipe B dinaikkan menjadi danrem tipe A. Perubahan berakibat pada kenaikan pangkat menjadi bintang I dan dari letnan kolonel menjadi kolonel.

“Kedua, Kostrad, asistennya kecuali inspektur kolonel. Padahal Pangkostrad bintang 3. Sehingga dari asisten Kostrad akan dinaikkan dan inspektur yang bintang 1 akan dinaikkan jadi bintang dua, itu sudah nambah enam,” jelas Hadi.

menurutnya, restrukturisasi tetap menjaga piramida. Tambahan jabatan dilakukan untuk fungsional.

“Contoh, perwira tinggi ahli bidang hubungan internasional, hankam, sosial, bisa kita tambah. Itu yang dikatakan Presiden,” terangnya.

Sambungnya, Perpres juga mengatur pembentukan organisasi baru, yakni Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang akan dipimpin jenderal bintang 3 dengan wakil berbintang 2. Ada pula enam asisten bintang 1 di Kogabwilhan.

Tugas Kogabwilhan langsung di bawah Panglima TNI seperti pada Komando Utama Operasional (Kotamaops). Saat ini, TNI juga dituntut membuat strategi pangkalan terintegrasi di sejumlah wilayah perbatasan.

“Seperti di Natuna, Morotai, Saumlaki, Biak. Ini satu tuntutan tugas yang harus diisi dengan jabatan itu, termasuk Kogabwilhan,” tegasnya. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *