Polairut Polres Tanjungbalai Amankan TKI Ilegal

Daerah, Hukum, Sumut855 Dilihat

Tanjungbalai News – Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai menemukan dua orang TKI Ilegal yang menumpang di atas sebuah Kapal Tongkang KM Rupat Jaya di Perairan Kuala Bagan, Asahan, Sumatera Utara. Rabu (03/2/2019).

Temuan berawal dari Kapal Patroli KP II -1014 yang melakukan patroli rutin. Tiba di TKP melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang di nahkodai oleh Mas’ud dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata membawa dua orang lelaki TKI ilegal dari Malaysia.

“Kedua TKI Ilegal ini memasuki perairan Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah dan non prosedural,” ucap Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Polair AKP Agung Basuni.

Sambungnya, kedua TKI ilegal itu, bernama Dedi Wibowo (30) warga Desa Simpang 4 Kabupaten Asahan dan Hotman Siahaan (35), warga Gunung Singgalang Lingkungan V Tanah Merah Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

“Keduanya beserta nakhoda kapal kemudian dibawa ke kantor Satpolair Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan dokumen,” ujarnya

Tambahnya, Petugas tidak menemukan barang larangan seperti senjata api/tajam dan narkotika,  kemudian untuk proses lanjut mereka ini kita serahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai. (int/rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *