Curi Barang Dari Mobil Box L-300, 2 Pemuda Digulung Polisi

Sibolga637 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 13.15 WIB

2 Pemuda berinisial MS (33) warga jalan SM Raja, Sibolga dan rekannya ST (29) warga kota Beringin, Sibolga ditangkap Satreskrim Polres Sibolga di Jalan SM Raja tepatnya sekitar Swalayan Aido Sibolga. Keduanya ditangkap karena ketahuan menyimpan barang – barang hasil curian di sebuah gudang kosong milik PT Pelindo, Sabtu (2/2)

Informasi yang dihimpun, barang – barang hasil curian yang disimpan para pelaku di gudang kosong milik PT Pelindo, Sibolga ini diambil dari sebuah mobil Box L-300 yang ada di Jalan Tenggiri, Sibolga

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MS, dan ST, serta melakukan pengembangan. Dari hasil dari introgasi petugas, berhasil mengamankan berupa barang bukti yakni 2 unit Dispenser menggunakan kardus (merek MIYAKO dan merek SIJEMPOL), 12 unit raket nyamuk, 2 buah setrika, 14 buah gulungan tenda 1 buah karung berisikan 12 kepala sapu berwarna merah merek cherry, 12 batang tongkat sapu dalam keadaan terikat, 1 buah karung berisikan gayung mandi berwarna hijau dalam keadaan terikat rapi, 1 buah karung berisikan plastik hitam berwarna plastik hitam berbungkus

1 buah tas ransel gunung berisikan 10 bungkus plastik hitam terbungkus dan 7 buah plastik berwarna putih terbungkus, 1 buah karung berisikan pakaian laki – laki dewasa, 1 buah tas sandang army berwarna cokelat yang berisikan, 1 buah gunting, 1 buah gergaji besi, 1 buah kunci ukuran 12, 2 buah kunci L, 1 buah kunci ganda sepeda motor, 1 buah celana jeans biru dalam keadaan dilipat

Terpisah Kapolres Sibolga AKBP Edwin H. Harianja melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R Sormin ketika dikonfirmasi, Rabu (6/2) membenarkan kejadian penangkapan tersebut, saat para pelaku masih dalam proses. “Iya benar dan sekarang para pelaku masih dalam proses,” ujar sormin. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *