Petugas Satpol PP Bongkar Bangunan Di Atas Parit

Sibolga778 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 9.00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Sibolga lakukan pembongkaran bangunan yang berdiri diatas parit yang ada di jalan Anggrek, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, kota Sibolga. Selasa (12/2)

Kepala Kelurahan Simaremare Mahmud Kadir Tanjung ketika dikonfirmasi mengatakan sebelum melakukan pembongkaran pihak Satpol PP Sibolga sudah melayangkan surat kepada pemilik bangunan, dan kita aparat kelurahan sudah mendapat tembusan surat tersebut.

“Bahwasanya dilarang mendirikan bangunan diatas parit, dan secara lisan dan dokumentasi fotonya pun sudah kita sampaikan kepada pemilik. Agar membongkar bangunan tersebut sebelum dibonngkar oleh Satpol PP, namun sangat disayangkan pemilik tempat tidak mau membongkar, sehingga pihak Satpol PP pun mengambil langkah untuk melakukan pembongkaran,” katanya

Lanjutnya, dibongkarnya bangunan yang berdiri diatas parit tersebut karena dinilai mengganggu aliran air menuju kelaut. Apalagi laporan yang kita dengar dari masyarakat bahwa warung ini katanya menjual minuman – minuman keras dan sebagai tempat perjudian

“Apalagi tempat ini dekat dengan lokasi sekolah, jadi dinilai sudah sangat tidak baik dan tidak mendidik bagi anak – anak dengan keberadaan tempat ini. Sehingga Pemerintah pun mengambil inisiatif melakukan pembongkaran,” ucapnya

Dirinya menghimbau, kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan khususnya di atas parit. Karena itu adalah tempat aliran air, jadi apabila dilakukan bangunan diatas parit tentu menggangu akses aliran air. Bisa saja parit tersebut tersumbat

“Tidak mendirikan bangunan yang tidak pada tempatnya, artinya kalau ada tanah kosong yang dipinggir jalan jangan langsung mendirikan bangunan. Karena ironisnya begini, sebelumnya dia hanya bangunan – bangunan kecil. Setelah dibiarkan lambat – lambat kian bertambah dan lalu disemen sehingga menjadi permanen, Jadi himbauannya kalau tidak tanahnya agar tidak melakukan pembangunan, apalagi ditanah pemerintah dan diatas parit agar tidak mendirikan bangunan,” imbaunya

Hadir dalam kegiatan pembongkaran tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simaremare, Personil Satpol PP Sibolga, Personil Pemadam, dan Kepling. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *