Diduga Pungli Dana Sertifikasi, Kasek SD 084088 Sibolga Dipetisi Guru

Sibolga614 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 9.20 WIB

Diduga lakukan pengutipan liar (Pungli) biaya bagi guru sertifikasi, salah seorang Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Dasar (SD) di Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, dipetisi oleh sejumlah guru.

Petisi tersebut disampaikan lewat surat Somasi yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kupas Tumpas Kota Sibolga bernomor 005/DPD-LSM/KT/I/2019, tertanggal 12 Februari 2019 dan segera dilaporkan kepada pihak penegak hukum setempat bila tidak ada klarifikasi dari bersangkutan.

Dalam surat Somasi itu, oknum Kasek yang diketahui berinisial HT tersebut diduga telah melakukan pengutipan biaya bagi guru sertifikasi sebesar Rp100.000/orang terhadap empat orang guru mulai Juni 2015 s/d Juni 2016, dengan total keseluruhan yang dikutip sebesar Rp1.600.000. Dan terhitung mulai Juni 2016 s/d September 2018, pemotongan biaya guru sertifikasi sebesar Rp150.000/orang dengan total keseluruhan sebesar Rp9.450.000.

“Sehingga keuntungan total yang diraup HT dengan cara pungli mulai menjabat pada tahun ajaran 2015 sampai November 2018 sebesar Rp11.050.000,” kata Ketua LSM Kupas Tumpas Parulian Sihotang, Selasa (19/2).

Selain itu, adanya dugaan pencairan dana kesejahteraan (KS) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018 Rp600.000/triwulan atas nama seorang guru berinisial MS.

“Padahal guru ini sudah berhenti pada Juli 2017, namun dana KS tetap diterima oleh HT,” imbuhnya.

Serta hal yang sama juga terjadi pada guru lainnya berinisial MN dengan dugaan rekayasa pencairan dana KS yang bersumber dari dana APBD Pemko Sibolga TA 2016 sebesar Rp600.000/triwulan.

“Padahal guru ini juga sudah berhenti pada Juli 2018, tapi dana dimaksud ini juga tetap diterima HT selaku Kasek,” ujar Parulian.

Kemudian, HT juga melakukan pemotongan gaji seorang guru bernisial IT sebesar Rp500.000 bersumber dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Saat itu guru IT sedang melahirkan dan dipaksa menandatangani daftar gaji, tapi tidak diberikan honor tersebut.

“Selanjutnya pengadaan snack fiktif sebanyak 80 kotak dengan biaya Rp780.000,” pungkas Parulian.

Oknum Kasek HT yang coba dikonfirmasi Tapanuli News 24 Jam ke sekolah tempatnya memimpin untuk meminta klarifikasinya atas persoalan itu, sedang tidak berada di sekolah itu. Menurut keterangan salah seorang guru, oknum Kasek mereka tersebut sedang pergi keluar dan tidak diketahui mereka kemana.

Demikian ketika dihubungi lewat sambungan telepon. Dia (oknum kasek HT) sepertinya menghindar dengan tidak bersedia mengangkat sambungan teleponnya. Termasuk ketika pesan singkat dilayangkan ke telepon selularnya baik lewat pesan sms biasa dan Whatsap (WA), juga tidak dijawab. Sekalipun pesan WA yang dilayangkan tersebut dibacanya. (hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *