Imigrasi Sibolga Bentuk Tim Pora Tingkat Kecamatan Di Tapteng

Tapanuli Tengah448 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB

Diketahui pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) semakin ditingkatkan yang ditandai dengan dibentuknya Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di tingkat Kecamatan se- Tapanuli Tengah.

Pembentukan Tim PORA oleh Imigrasi Kelas II TPI Sibolga ini diawali dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pora yang dilangsungkan di Aula Hotel PIA, Pandan, Kamis (27/02).

Dalam pembentukan tersebut Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 62, disebutkan bahwa pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap warga asing.

“Bahwa keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Republik Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak,” ujarnya.

Lanjutnya, kehadiran orang asing maupun investasi asing memang sangat diperlukan jika dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah.

“Pengawasan orang asing juga sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi perdagangan manusia (human trafficking) dan penyelundupan manusia,” ucapnya seraya untuk mengantisipasi hal tersebut maka dibentuk tim pengawasan orang asing (Tim PORA) di Kabupaten Tapteng sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing.

Tambahnya, khusus dalam pengawasan orang asing tidak dapat melakukannya sendirian tapi perlu berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah dengan membentuk tim pengawasan orang asing (Tim PORA), yang pada tingkat kabupaten diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi.

“Peran Anggota Tim PORA diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf (c) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing. Tim PORA diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian,” jelasnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *