Dedek Mau Transaksi Sabu Dicekok Polisi

Tapanuli Tengah517 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 19.00 WIB

Bawa Narkoba jenis sabu – sabu, Dedek Pebrian Tanjung yang tinggal di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah diringkus Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah. Dari tangan pelaku ditemukan paket sabu – sabu yang terbungkus plastik bening yang ditimbang beratnya 0.18 gram. Selasa (5/3) sekira jam 19.00 WIB

Informasi yang dihimpun dari masyarakat bahwa pelaku (dedek red) sebelumnya bertransaksi melakukan jual beli narkoba di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah. di depan Rumah Makan ayam penyet dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satri.

Selanjutnya Sat Resnarkoba bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku

Setelah beberapa saat pengintaian,  kemudian personil Sat Resnarkoba melihat ada seorang laki – laki yang di informasikan bersama dengan satu orang temanya, dan langsung melakukan penangkapan kepada Dedek dan satu lagi temannya berhasil melarikan diri dari kejaran Polisi.

Dilokasi pihak Kepolisian melakukan pengeledahan badan kepada pelaku, dan menemukan barang bukti jenis sabu yang dibuang pelaku dari tangan kirinya.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapteng Rensa Sipahutar membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

“Iya benar pelaku sudah kita amankan, kami sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Akan tetapi pelaku sudah tidak ada di rumahnya dan sudah melarikan diri,” pungkasnya. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *