Terlibat Peredaran Narkoba, Vokalis Band Zivilia Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya

Jakarta News – Direktoral Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peran vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia sebagai pengedar narkoba. Dalam sindikat narkoba, Zul berperan mulai dari menerima hingga mengedarkan barang bukti, Jumat (08/03/2019).

“Dia bagian dari jaringan sebagai pengedar, yang terima barang,” Ucap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy.

Gatot menyebutkan, bahwa sebagai pengedar narkoba Zul Zivilia juga yang membungkus sabu dan pil ektasi dalam kemasan. Setelah itu Zul juga berperan dalam menyebarkan narkoba tersebut ke pengecer untuk di jual.

Vokalis Band Zivilia Zul saat diamankan di Polda Metro Jaya

Zul sudah tergabung dengan jaringan narkotika sejak 2018. Kepada penyidik, Zul mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu dan pil ektasi tersebut.

Pada saat penangkapan Zul Zivilia, polisi menyita 24.000 butir pil ekstasi dan 9.54 kilogram sabu.

Dalam pengembangan kasus ini, Gatot menemukan 50,6 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan. Polisi menetapkan Zul dan delapan orang lain sebagai tersangka.

Menurutnya, jaringan ini bergerak secara sistem tertutup, antara bandar dan pengedar tidak saling mengenal. Kata dia, jaringan ini bergerak di sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Timur hingga Sumatera Selatan hingga Lampung.

“Jadi sistem mereka tertutup, tidak saling kenal yang diatur oleh aktor di atasnya,” ungkapnya.

Gatot menambahkan hingga saat pihaknya masih memburu bandar dan aktor di balik jaringan Zul Zivilia tersebut. Termasuk juga asal obat terlarang yang disebarkan kelompok pengedar narkoba tersebut. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *