Alasan Pinjam, Robilsah Larikan Mio BK 5829 AAJ

Simalungun270 Dilihat

SARIBUDOLOK NEWS – JAM 10.00 WIB

Alasan menjemput uang jeruk, Kereta Mio BK 5829 AAJ milik Putra Tanjung merupakan warga jalan kaban jahe, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun dilarikan.

Pelaku yakni Robilsah merupakan warga Tiga Raja, Nagori Silimahuta Barat, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun.

“Mio BK 5829 AAJ Tahun 2010. Alasan Pinjam Kereta Mio hendak mengambil uang jeruk ke purba,”Kata Putra Tanjung kepada Siantar News 24 Jam, Rabu (27/3).

Ditunggu tunggu beberapa hari tak kunjung di pulangkan, kami sudah mencoba mencari pelaku, tapi tidak ada di temukan.

“Sudah di tunggu tunggu, tapi sampai sekarang belum ada kembali,”terang Putra Tanjung.

Kejadian pada hari Senin (25/3) sekira jam 16.00 WIB, dengan alasan menjemput hasil uang jeruk. Pelaku sudah sering datang bersama istrinya kerumah, tapi pelaku tega melarikan sepeda motor

“Ini sudah kita laporkan ke polsek saribudolok,”pungkasnya.

Kapolsek Saribudolok AKP Binsar Pakapahan ketika di temui membenarkan kejadian tersebut.”Kita sedang melakukan pencarian pelaku, mudah mudah pelaku bisa kitatangkap,” tutup perwira tiga balok emas dipundak itu. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *