Disidang 1 April, Pegawai PDAM TL Tersangka OTT

Simalungun265 Dilihat

SIMALUNGUN NEWS – JAM 16.00 WIB

Berkas perkara korupsi, terdakwa Edison Saragih (41), oknum kasir kantor  Unit  PDAM Tirta Lihou (TL) Sinasih, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, akan disidangkan, Senin (1/4) mendatang, di Pengadilan Tipikor, PN Medan.       

Berdasarkan surat penetapan yang diterima tim jaksa, untuk menyidangkan perkara tersebut, dipimpin majelis hakim, diketuai  Sri Wahyuni Batubara SH MH, dibantu panitera pengganti, Bambang Fajar SH MH. Demikian dikatakan Kajari, Irvan Paham PD Samosir SH MH, kepada wartawan, Rabu (27/3).      

Sedangkan status tahanan ES, dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan, sesuai peraturan penetapan hakim. Sebelumnya, tersangka ES, ditahan di Lapas Klas IIA Siantar, di jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.       

Tim jaksa yang akan menyidangkan perkara itu, diketuai Firmansyah SH, dengan Saman Munthe, Sari Lubis dan Juna Kato-Karo SH. Perkara tersebut, merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Simalungun, jelas Irvan.       

Terkait OTT tersebut, tim Jaksa, menjerat terdakwa dengan pasal 12 huruf E UU No:20/2001 tentang pungli.(ht/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *