MEDAN NEWS – JAM 05.45 WIB
Tim pegasus Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) di platarakan parkir Mesjid Silaturahim Jl.Antariksa Gang. Palem Polonia Medan.
Selanjutnya tersangka MIS (21) warga JalanMarindal Pasar V Pondok Sengon Gg. Kueni Patumbak serta barang buktinya 1 Unit sepeda Motor Yamaha Mio warna merah maron No. Pol. BK 4481 MX milik korban Harfi Wira Prayuda ,17, Warga Jalan Antariksa Gg. Palem No. 32 Medan, langsung diboyng ke mako Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah tobing pada wartawan, Jumat (29/3) mengatakan, aksi pencurian kenderaan bermotor roda dua milik korban terjadi Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2019 sekira jam 05.45 Wib, di Halaman Mesjid Silaturahim Jl. Antariksa No. 64 Polonia Medan.
Dimana, korban berangkat dari rumahnya dengan mengenderai sepeda motor ke Mesjid untuk Sholat Subuh, sampai di Mesjid korban memarkirkan sepeda motor miliknya dengan stang terkunci. Kemudian korban mengikuti Sholat Subuh.
Saat korban sedang sholat pelaku menggeser sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci jenis letter T dan membawa kabur sepeda motor korban. Namun perbuatan pelaku diketahui oleh korban saat selesai sholat sehingga korban mengejar pelaku sambil teriak maling, saat bersamaan Team Pegasus yang sedang melaksanakan mobile di seputaran TKP dan mengamankan pelaku berikut menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban kemudian dan pelaku diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya.
Setelah menjalani pemeriksaan dimasukkan kedalam terali besi dengan pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara, sebut Martuasah. (mtc/red)