Di Dusun Pulian Baru Bahbolon Pengerjaan Proyek DD Diduga Korupsi Berjamaah

Daerah, Simalungun1637 Dilihat

DOLOG MASAGAL NEWS – JAM 08.30 WIB

Pengamat hukum, Rainhard Sinaga SH, menduga pengerjaan proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahun 2018 dengan nilai Rp 214.289.900 di Dusun Pulian Baru, Nagori Bahbolon, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, telah terjadi korupsi berjamaah.

“Atas kejadian ini, diduga telah terjadi korupsi berjamaah. Sehingga tidak ada lagi pengawasan. Artinya bukan hanya Kepala Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang ikut terlibat dalam memainkan anggaran. Namun kita juga menduga adanya oknum yang terlibat dalam pengawasan, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kasi PMD Kecamatan, dan terutama penyedia material bangunannya seperti CV Hotdo Mandiri itu,” jelas Rainhard Sinaga, Jumat (29/3) sekira jam 8.30 wib.

Dilanjutkannya, buruknya kualitas bangunan yang dilakukan itu, jelas saja banyak pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat sekitar.

“Bila dibangun asal jadi, seluruh bangunan yang dikerjakan dipastikan tidak akan bertahan lama, karena akan cepat rusak. Selain merugikan masyarakat setempat, dalam hal ini, negara juga turut dirugikan. Pasalnya, puluhan juta bahkan hingga ratusan juta rupiah uang negara terbuang dengan percuma, karena dijadikan ajang korupsi. Oleh sebab itu, sudah sepatutnya pihak penegak hukum seperti Kejari Simalungun dan Polres Simalungun menelusuri dan mengaudit pengelolaan anggaran di Dusun ini,” jelas Rainhard Sinaga.

Ditambahkannya, walaupun katanya Pangulu tersebut telah mengembalikan kerugian negara, namun itu tidak menghapuskan pidana pelaku, prosesnya masih tetap bisa berjalan.

“Hal itu dapat kita lihat pada undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang telah diubah oleh UU nomor 20 tahun 2001. Karena pengembalian keuangan negara yang dikorupsi itu hanya dapat meringankan hukuman pelaku, saat pidana tersebut berlanjut,” ucapnya.

Oleh sebab itu, sambung dia, yang perlu ditingkatkan dalam situasi seperti ini ialah kekompakan dari pada masyarakat itu sendiri, jika ingin melaporkan Pangulu nya tersebut.

“Karena kekompakanlah yang bisa menjatuhkan korporasi kekusaan. Semakin banyak yang berkumpul dan membubuhkan tanda tangan, maka oknum tersebut dapat segera dipidanakan,” tutupnya.

Sedangkan pihak CV Hotdo Mandiri, ketika dikonfirmasi ke nomor HP 08126352XXX sekira jam 18.20 wib, melalui pesan whatsapp, tidak memberikan komentar.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekerjaan perkerasan rabat beton di Dusun Pulian Baru, Nagori Bah Bolon, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun, tahun anggaran 2018 dengan volume 258 X 2,5 X 0,2 M dengan pagu Rp 214 juta lebih, akhirnya disoal warga setempat. Warga sangat kesal karena Pjs Pangulu Nagori mereka, Resti Saragih, tidak menuruti permintaan masyarakat, yang meminta seharusnya permukaan dasar jalan duluan dibersihkan dari gulma atau materi lain seperti sampah yang mengganggu pekerjaan tersebut.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan ketebalan banguan yang tidak merata, sehingga ada indikasi korupsi.

“Ketebalan pasangan diawal pengerjaan ini, juga sudah kita pertanyakan, kenapa di tepi saja yang tebal? Sedangkan bagian tengah dan badan jalan sangat tipis,” sebut salah seorang warga.

Warga sekitar juga sudah mengadukan persoalan ini ke Inspektorat Simalungun, dan Pjs Pangulu Nagori Bahbolon, Resti Saragih, juga sudah mengembalikan uang pengerjaan proyekl Dana Desa ini sebesar Rp 67.662.750.

Namun warga juga mempertanyaka jumlah uang yang dikembalikan tersebut karena tidak sesuai dengan isi perjanjian.

“Pengembalian uang tersebut saya rasa ada yang tidak beres. Karena sesuai dengan rapat yang ditandatangani di atas materai, di depan warga Pulian Baru, Jumat (22/2) lalu, PJs Pangulu tersebut harus mengembalikan uang yang dikorupsi itu sebesar Rp 72.828.450. Namun faktanya pengembalian tersebut hanyalah sebesar Rp 67.662.750. Lantas kemana sisanya?” bilang warga. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *