Pinjam Septor Tak Kunjung Dikembalikan, Nelayan Ini Dilapor Polisi

Daerah, Sibolga368 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 17.00 WIB

MSN alias E (38) bekerja sebagai nelayan yang tinggal di jalan Merpati, Sibolga ditangkap Polisi, karna tidak mengembalikan sepeda motor (Septor) jenis honda Supra X 125 BB 2639 MQ milik temannya yang sudah dipinjam selama satu bulan.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4) mengatakan Amir Hasan Hutabarat (34) warga jalan P. Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng datang melapor ke Polsek Sibolga Sambas

“Dimana telah datang seorang laki – laki yang dikenal guna meminjam Septor miliknya, lalu korban memberikan Septor tersebut dengan mengatakan “bawalah tapi cepat pulang, aku mau pergi lagi” dan setelah Septor dibawa tersangka. Septor tidak dikembalikan hingga satu bulan, sehingga korban dirugikan Rp 12.000.000,” katanya

Diterangkannya, tersangka pergi kerumah korban untuk meminjam Septor ke jalan Balam dan korban menjawab “bawalah tapi cepat datang, aku mau pergi lagi” selanjutnya Septor dibawa ke jalan Balam, karna tidak ada kapal yang masuk kemudian tersangka pergi ke jalan Kenari Sibolga untuk minum tuak.

“Selanjutnya tersangka pergi ke Pandan untuk kerumah temannya dan temannya tidak ditemukan, kemudian tersangka pergi ke jalan Baru, Tapteng Tapteng dan melihat kedai tuak dan tersangka pesan tuak sebanyak 5 botol dan minum tuak dengan memarkirkan Septor dekat tersangka tanpa mencabut kunci kontak. Tersangka mulai mabuk dan kemudian tidur- tiduran dikursi dan saat itu datang seorang laki – laki yang tidak dikenal meminjam Septor yang dipinjam tersangka, namun tidak dikembalikan dan tersangka tidak ada memberitahukan pada korban,” ucapnya

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan sbb diduga melapas 372 KUHPidana dgn ancaman hukuman 4 tahun.

Barang bukti 1 buah Buku Pemilik Kenderaan Bermotor (BPKB) atas nama Ardansyah Hutabarat Septor supra X NF 125 warna huram BB 2939 MQ dan 1 lembar Surat Tanda Kenderaan Bermotor BB 2639 MQ atas nama Ardansyah Hutabarat.  (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *