SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membagikan formulir C6, atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih untuk datang mencoblos pada Rabu 17 April 2019 nanti. Pembagian formulir C6 tersebut telah dibagi, Minggu (14/4) sore.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sibolga, Salmon Tambunan, mengatakan, formulir C6 paling lama sudah terdistribusi seluruhnya kepada pemilih. Pembagian formulir C6 sudah mulai dibagi pada Hari Minggu Kemarin. Berlanjut hingga besok, Senin. Paling lama nanti tanggal 16 April, seluruh model C6 ini sudah terdistribusi kepada pemilih.
“Kepada warga yang tidak mendapat formulir C6, tetap dapat memilih dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Surat Keterangan (Suket) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.
Sambungnya, sepanjang warga tersebut terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap dilayani untuk memilih dari pukul 07.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB. Kemudian juga masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak mendapat C6.
“Datang saja ke TPS dengan membawa KTP elektronik. Karna model C6 ini sifatnya surat pemberitahuan. Jadi tolong sama-sama kita kooperatif untuk menanyakan kepada KPPS di TPS kita apakah sudah dibagi C6 nya,” terangnya. (riz)