Mencuri Di Terminal Sibolga, Buruh Bongkar Muat Ditangkap Polisi

Daerah, Sibolga287 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 01.00 WIB

Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan RSJ alias R (21) buruh bongkar yang melakukan pencurian ketika membongkar barang diterminal Sibolga. Sabtu (4/5)

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harinadja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5) menjelaskan tersangka membenarkan turut melakukan pencurian dan peranan yang dilakukan memantau situasi serta membawa barang hasil curian kerumah tersangka TS alias T yang sudah ditangkap lebih dulu

“Pencurian dilakukan tersangka bersama dengan 3 orang temannya dan selain TS alias T juga turut 2 orang lagi (identitas telah dikantongi), selain barang buah yang diambil juga aksesoris yang merupakan dagangan sipemilik barang berupa gelang, anting – anting, jepit rambut,” katanya

Tersangka melakukan pencurian sudah ada 5 kali dan 3 kali dilakukan seorang diri, buah yang diambil sebanyak 1 kotak dan dimakan serta selebihnya disimpan dirumah tersangka TS alias T. Sedangkan kotak buah dibuang ditempat sampah depan rumah tersangka TS alias T.

Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga melapas 363 ayat (1) ke 3 dan 4 Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Barang bukti 1 buah tas berwarna biru bertuliskan Yaxiya Jewerly yg berisi aksesoris berupa gelang, anting – anting dan jepit rambut. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *