TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dibawah kepemimpinan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah memperintahkan agar penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP melakukan ‘Pembersihan’ terhadap penutupan wadah yang diduga sebagai tempat Prostitusi. Selasa (9/7)
Akan tetapi tindakan tegas yang disampaikan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sepertinya tidak berlaku bagi Giot Panggabean pemilik Eks Cafe bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur yang ada di Rindu Alam 1 Tapanuli Tengah
Terbukti hingga hingga saat ini Lapo Tuak yang menyediakan wanita penghibur milik Giot Panggabean ini masih buka dengan leluasa dan tidak pernah di razia oleh personil Satpol PP Tapteng
Padahal masyarakat sudah sangat mengapresiasi dan mendukung Pemkab Tapteng yang berupaya untuk menjauhkan Tapteng dari kemaksiatan, dengan menutup setiap tempat yang diduga sebagai wadah prostitusi.
Akan tetapi keinginan dari Bupati Tapteng untuk menutup tempat – tempat maksiat itu tidak dihiraukan atau dipedulikan oleh Giot Panggabean selaku pemilik tempat eks cafe bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur
Sepertinya beking dari pemilik lapo tuak ini sangat keras, makanya Satpol PP Tapteng tidak berani melakukan razia dilokasi eks cafe lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur milik Giot Panggabean yang ada di Rindu Alam 1 Tapteng
“Kami minta kepada Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk segera mengganti Kasatpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, karna kami nilai tidak mampu untuk menutup eks cafe bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur milik Giot Panggabean,” ucap David Butarbutar seraya berharap agar Bupati Tapteng memilih Kasatpol PP yang lebih berani. (hen)