Giot Pemilik Lapo Tuak Yang Menyediakan Wanita Penghibur Tak Hiraukan Aturan Bupati Bakhtiar

Daerah, Tapanuli Tengah1255 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) dibawah kepemimpinan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sudah memperintahkan agar penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP melakukan ‘Pembersihan’ terhadap penutupan wadah yang diduga sebagai tempat Prostitusi. Selasa (9/7)

Akan tetapi tindakan tegas yang disampaikan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani sepertinya tidak berlaku bagi Giot Panggabean pemilik Eks Cafe bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur yang ada di Rindu Alam 1 Tapanuli Tengah

Terbukti hingga hingga saat ini Lapo Tuak yang menyediakan wanita penghibur milik Giot Panggabean ini masih buka dengan leluasa dan tidak pernah di razia oleh personil Satpol PP Tapteng

Padahal masyarakat sudah sangat mengapresiasi dan mendukung Pemkab Tapteng yang berupaya untuk menjauhkan Tapteng dari kemaksiatan, dengan menutup setiap tempat yang diduga sebagai wadah prostitusi.

Akan tetapi keinginan dari Bupati Tapteng untuk menutup tempat – tempat maksiat itu tidak dihiraukan atau dipedulikan oleh Giot Panggabean selaku pemilik tempat eks cafe bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur

Sepertinya beking dari pemilik lapo tuak ini sangat keras, makanya Satpol PP Tapteng tidak berani melakukan razia dilokasi eks cafe lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur milik Giot Panggabean yang ada di Rindu Alam 1 Tapteng

“Kami minta kepada Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk segera mengganti Kasatpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, karna kami nilai tidak mampu untuk menutup eks cafe bermoduskan lapo tuak yang menyediakan wanita penghibur milik Giot Panggabean,” ucap David Butarbutar seraya berharap agar Bupati Tapteng memilih Kasatpol PP yang lebih berani. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *