Seputar Guru Terlantarkan Istri, Kadisdikbud Kembali Perintahkan Pengawas

Daerah, Sibolga1317 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.30 WIB

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap JS, oknum guru yang diduga menelantarkan istrinya, belum ada kejelasan. Karena, kepala SDN 081226, Uduran Marbun belum juga memanggil AES istri sah JS.

Padahal, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sibolga, Masnot telah memerintahkan Uduran untuk memanggil kedua pasangan suami istri tersebut untuk dimintai keterangan.

“Iya, sampai sekarang belum ada laporan kepala sekolahnya sama saya. Apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kalau gak diingatkan, sayapun mau lupa,” kata Masnot diruang kerjanya, Jumat (2/8).

Untuk memastikan apakah Kepala Sekolah tempat JS mengajar telah menjalankan tugasnya sesuai arahan, Masnot dalam waktu dekat akan memerintahkan Pengawas untuk turun ke SDN 081226. “Nanti ditanya kepalanya, sudah sampai dimana, apakah sudah dipanggil keduanya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pengawas tersebut nantinya juga akan melaksanakan tugas  sesuai dengan yang diperintahkan Kadisdikbud kepada Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Yakni memanggil JS dan istrinya, untuk mengetahui alasan JS meninggalkan atau menelantarkan istrinya. “Kalau nggak, silahkan difasilitasi langsung. Karena kadang – kadang rumah tangga ini uniknya,” imbuhnya.

Karena menurut Masnot, dengan persoalan keluarga yang hingga kini dialami JS, akan berdampak kepada kualitas moral pendidikan di sekolah tersebut. Termasuk, kenyamanan anak didik dan orangtua murid saat berhadapan dengan JS.

“Kita kawatir kalau gak selesai masalah ini, imbasnya kenyamanan mengajar disana. Resah, galau dan tidak efektif mengajar,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *