Pelaku Curanmor Ditangkap, Di Saku Celana Ditemukan Ganja

TAPTENG NEWS – JAM 23.00 WIB

Pelaku curanmor diamankan di depan toko Alfamidi Sibolga tepatnya di jalan Dame, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Minggu (11/8) Jam 23.00 WIB.

Pelaku berinisial RS warga Pasir Bidang, Lorong II Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Selain tindak pidana Curanmor, pelaku juga dikenakan tindak pidana Narkotika Golongan I yaitu ditemukan tanaman jenis ganja.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar menerangkan personel Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan atas hilangnya Septor Bripka Sultan Batubara Anggota Polres Tapteng berupa 1 unit Septor merk Yamaha R 15 berwarna hitam kombinasi hijau dengan Nopol BK 4734 AGS.

“Selain Septor Anggota Personel Polres Tapteng ada juga ditemukan 1 unit Septor merk Yamaha N Max berwarna hitam, yang terjadi hari Sabtu 10 Agustus 2019 Jam 03.30 WIB di lingkungan IV Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah,” kata Rensa.

“Sementara Honda N Max tersebut ditemukan di salah satu rumah Pratu Ronald Habeahan (25) Warga Pasir Bidang Lorong 11, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Diketahui Anggota TNI AD Satuan Koramil Kabanjahe,” tambahnya.

Selain mendapatkan Septor curian, pihak kepolisian juga melakukan penggeladahan badan terhadap Reynold, pelaku sempat membuang sesuatu ke badan jalan dan ditemukan 01 (satu) Ampul Sedang Daun Ganja Kering yang dibungkus Plastik Asoy berwarna Biru.

“Di dalam tas ada lagi berupa satu buah kaca pirex bekas Bakaran diduga bekas sabu – sabu, 1 buah pisau lipat kecil, 1 buah mancis merk aladin tanpa tutup mancis dan satu buah mancis merk Tokai,” timpal Rensa.

Kini pelaku di boyong ke Polres Kabupaten Tapanuli Tengah dan barang bukti lainnya dan akan dilakukan tindak penyelidikan lebih lanjut. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *