Anggota DPRD Sibolga Dipolisikan, Danlanal Tersinggung Disebut Terima Suap Ilegal Fishing

Daerah, Sibolga308 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 9.00 WIB

Lanal Sibolga melaporkan secara resmi salah seorang anggota DPRD Kota Sibolga, Muchtar Nababan ke Polres.

Laporan tersebut terkait ketersinggungan Lanal Sibolga atas pernyataan Muchtar pada rapat Paripurna pandangan umum DPRD Sibolga terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Kota Sibolga tahun 2019, di gedung DPRD, Senin (12/8).

Diketahui, dalam pandangan umumnya pada rapat tersebut, Muchtar menyampaikan aspirasi dari masyarakat nelayan tradisional yang meminta Lanal Sibolga untuk memberatas keberadaan kegiatan ilegal fishing di perairan Pantai Barat Sumatera.

Tak hanya itu, Muchtar mengaku mengetahui adanya praktek suap dari pemilik kapal Pukat Trawl dan kapal pengguna bahan peledak  alias bom kepada Lanal Sibolga.

Atas pernyataan politisi Golkar tersebut, Lanal Sibolga merasa tersudutkan karena dianggap tidak memiliki bukti.

“Kami tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan oleh saudara Muctar. Menurut kami itu ujaran yang telah menghinakan citra TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Sibolga. Untuk itu, kami telah melakukan langkah hukum dengan membuat aduan ke Polres. Karena itu tidak semestinya disampaikan oleh seorang anggota Dewan yang tanpa didasari bukti,” kata Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman yang didampingi Perwira lainnya, kepada awak media di Mako Lanal Sibolga.

Danlanal mengaku sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Karena, dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan tersebut, kehadiran Lanal Sibolga hanya sebatas undangan, selaku salah satu unsur Forkopimda. Dan sesuai keterangan yang tertera dalam undangan, rapat Paripurna hanya mengagendakan pembahasan tentang pandangan umum terhadap Ranperda perubahan APBD, bukan persoalan yang menyangkut ilegal fishing.

“Secara institusi kami merasa telah dipermalukan, bahkan tidak ada kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menanggapi pernyataan yang kami anggap menyimpang dari agenda pembahasan,” ketusnya.

Sekilas, perwira 2 melati tersebut menjelaskan, terkait pengawasan perikanan di laut, tidak semata – mata menjadi tanggungjawab TNI Angkatan Laut. Namun, masih ada sejumlah instansi lainnya yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan penyidikan serta penegakan hukum.

“Dalam hal ini, Lanal Sibolga dikatakan menjadi salah satu penyidik. Tapi sesuai dengan Undang – undang Perikanan, kewenangan itu bukan hanya kepada kami, masih ada instansi lain yang ikut mengurus itu. Dan perlu dipahami bersama, tugas kami adalah sebagai pembina potensi maritim, melakukan patroli keamanan laut, dan itu dapat saya buktikan telah terlaksana dengan baik. Bahkan, banyak program yang telah kami lakukan untuk melakukan pembinaan kepada para nelayan jaring apung, dan masih banyak lagi yang lainnya,” terang Betra.

Selain menempuh jalur hukum, dikatakan Betra, Lanal Sibolga juga telah menyurati Pimpinan DPRD dan Wali Kota Sibolga, terkait persoalan pernyataan Muchtar Nababan.

Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja, dalam keterangan persnya membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari personil Lanal Sibolga, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Sibolga.

“Kita pelajari dulu laporannya. Bukti berupa rekaman sudah kita terima,” kata Kapolres di kantornya.

Ketua DPRD Sibolga, Tonny A Lumban Tobing ditemui di kantornya mengaku telah menerima surat dari pihak Lanal Sibolga yang isinya terkait keberatan mereka atas pernyataan Muchtar.

Namun, Tonny belum bersedia menanggapi terkait langkah yang akan mereka lakukan penyikapi pelaporan Lanal ke Polres Sibolga.

“Ini suratnya, baru kami terima. Sekarang, saya dan Sekwan sedang membahas, terkait membalas surat ini. Kalau soal pelaporan itu, nanti sajalah, masih kami bahas,” kata Tonny. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *