Bupati Tapteng Berang, Nama Bandar Narkoba Diduga Dicatut Dalam Remisi

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Penyampaian remisi secara simbolis pada perayaan HUT ke-74 Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Tengah bagi warga binaan Lapas Klas IIA Sibolga nyaris batal.

Pasalnya, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani menyatakan tidak ingin menyampaikan pemberian remisi secara simbolis itu bila diantaranya terdapat nama yang diduga bandar narkoba mendapat remisi.

“Ada si NH (diduga Bandar Narkoba, red) itu ikut dikasih remisi? Kalau ada nama dia itu, saya tidak mau mengasihkan,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani saat akan menyampaikan pemberian remisi secara simbolis bagi warga binaan Lapas Klas II A Sibolga di Lapangan Sepakbola Pandan, usai upacara pengibaran bendera, Sabtu (17/08).

Sementara itu, Revin Tua Simanullang Kasi Binadik yang mewakili Mulyadi Kalapas Klas IIA Sibolga yang mendapat pertanyaan Bupati Tapteng saat itu menyampaikan bahwa nama NH tidak termasuk didalam penerima remisi itu, maka Bupati Tapteng pun bersedia menyampaikan remisi itu kepada perwakilan warga binaan Lapas Klas II A Sibolga yang mendapat remisi.

Usai menyampaikan remisi bagi warga binaan Lapas Sibolga, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada para awak media mengatakan, bahwa sejatinya remisi yang didapat oleh warga binaan saat HUT RI merupakan hak dari warga binaan. Namun menurutnya, pemberian remisi bagi bandar narkoba tidak tepat bila dilakukan karena telah merusak bangsa dan generasi bangsa.

“Remisi ini adalah hak warga binaan, namun melihat remisi ini kami hanya mengingatkan, saya ingatkan Kalapas (Mulyadi) jangan mengusulkan remisi bagi bandar narkoba di Sibolga dan Tapanuli Tengah ini. Saya sampaikan Menkumham, tolong dipertimbangkan memberikan remisi tapi kalau kasus – kasus lain silahkan, kalau narkoba ini sudah merupakan musuh bangsa, sudah merusak sendi – sendi bangsa,” pungkasnya.

“Jangan ada orang yang sudah 2 kali, 3 kali keluar masuk penjara kasus narkoba, lantas dikasih lagi remisi, apalagi bandar,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani juga menegaskan bahwa dia akan melakukan pengecekan apakah napi atas nama NH di Lapas Sibolga mendapat remisi atau tidak.

“Kalau ini ada remisi, saya akan minta di cek Kalapas Sibolga. Saya akan minta dicopot Kalapas Sibolga (Mulyadi,red), siapa yang mengusulkan ini harus di periksa, karena sudah berapa kali keluar masuk penjara kasus narkoba,” ujarnya.

Bupati Tapteng juga mengatakan telah memiliki bukti video seseorang yang mengaku dihubungi NH terkait kasus narkoba, salah satu di Kota Sibolga.

“Saya punya bukti pengakuan orang punya handphone, NH menghubungi seseorang untuk mengurus seseorang, saya punya bukti. Tapi benar atau tidak pengakuan seseorang itu, itu urusan dia. Tapi itu pengakuan di mobil, di videokan, anda jangan coba – coba, saya punya bukti. Saya akan kirim ke Menkumham dan di Komisi DPR RI yang bersangkutan,” tegasnya.

“Jadi jangan coba – coba Kalapas main – main, kalau memang ini nanti saya cek ada diusulkan remisi atau pembebasan bersyarat, saya minta Kalapas Sibolga dicopot dan diperiksa. Kita minta KPK minta periksa harta kekayaan Kalapas dan jajaran,” ketusnya.

Terkait hal itu, Bupati Tapteng menegaskan demi kepentingan bangsa dan anak – anak bangsa kedepan, Menkumham diminta agar tidak memberikan remisi bagi napi kasus narkoba yang telah berulang kali keluar masuk penjara.

“Jangan coba – coba, dan saya minta kepada Menteri Hukum dan HAM, ini kepentingan bangsa dan anak – anak bangsa kedepan, orang – orang harus bertanggungjawab atas perbuatannya, kalau kasus lain silahkan, kalau mungkin baru pertama, mungkin ada perbaikan, tapi kalau udah 2, 3 kali keluar bandar narkoba kasusnya, itu tidak ada alasan pemaafan,” pungkasnya.

“Persoalan Kalapas terlibat atau tidak itu nomor 10, saya tidak urusan itu, itu urusan Menkumham dan pihak Kepolisian. Namun, kalo ini diusulkan sudah 2, 3 kali keluar masuk penjara kasusnya bandar narkoba, kita perlu tanda tanya, kenapa diusulkan?,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Selain itu, Bakhtiar juga meminta Kalapas Sibolga agar benar – benar dalam koridor dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti NH beberapa kali keluar dari Lapas.

“Saya ulangi, si NH itu tidak ada apa – apanya, umurnya pun baru seberapa. Cuma, kehebatan ini juga harus saya cek. Kenapa bisa beberapa kali kasus narkoba, bahkan dulu pernah sampai dikejar – kejar Polisi, kalau ini sempat keluar dalam tahun ini hukumannya masih begitu, kami minta agar Kalapas Sibolga diperiksa, hati – hati Kalapas saya lahir dan besar di Tapanuli Tengah dan Sibolga ini. Dan kami lagi mengumpulkan bukti, dan pengakuan – pengakuan, berapa kali si NH keluar dari penjara, jangan main – main,” sebutnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *