5 Pria Pesta Narkoba Ditangkap Polisi

Daerah, Sibolga278 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga menangkap 5 orang pria dewasa, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ganja. Kelimanya ditangkap dari salah satu tangkahan ikan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Sibolga, Sumatra Utara, sekira jam 15.00 WIB, Rabu (21/8).

Kelima tersangka tersebut; AR Als M, warga Jalan Murai, Sibolga Selatan; ZL Als A, warga Jalan Bangau, Sibolga Selatan; RH Als R warga Jalan SM Raja, Sibolga Selatan, BRSL Alias B, warga Jalan Tamrin, Sibolga Kota, dan HR Alias K, warga Lingkungan I Tano Ponggol, Sarudik, Tapteng.

Kapolres Sibolga, AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga, ada pesta narkoba yang dilakukan sekelompok orang di salah satu tangkahan ikan.

“Petugas turun ke TKP. Ternyata benar, di lokasi yang disebutkan, sekelompok orang diduga sedang menggunakan narkotika di gudang tangkahan ikan tersebut,” ujar sormin dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/9).

Petugas langsung menyergap para pelaku bersama barang bukti di antaranya, ganja dan beberapa alat isap sabu (bong). Setelah itu, mereka (pelaku) digelandang ke Mapolres Sibolga untuk diproses lebih lanjut.

Kelima tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga melapas 114 ayat (1), subsider 112 ayat (1), jo 132, UU 35/2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *