Bangunan Diatas DAS Ditertibkan

TAPTENG NEWS – JAM 10.20 WIB

Plt Camat Sarudik dan jajaran Pemerintah Kecamatan Sarudik beserta unsur Forkopimka Sarudik, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah menertibkan bangunan diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar Jalan Gatot Subroto, Kelurahan  Pondok Batu, Kecamatan Sarudik. Senin (09/09).

“Penertiban bangunan diatas aliran sungai ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai, dan Peraturan Daerah  Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagai dasar dalam penertiban bangunan yang berada diatas aliran sungai ini,” kata Plt. Camat Sarudik Harris S. P. Sihombing, S.Sos.

Dia menjelaskan, bahwa penertiban bangunan ini adalah langkah awal dalam mengantisipasi meluapnya air sungai pada musim hujan di Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik. Masyarakat meminta Pemerintah dapat memberikan solusi untuk mengantisipasi terjadinya luapan air sungai tersebut.

“Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Sarudik sudah mengundang dan mengajak pemilik bangunan yang menutupi aliran sungai untuk menghadiri rapat agar solusi bisa diambil. Sebelum dilakukan penertiban bangunan ini, kita sudah melaksanakan beberapa kali rapat, tanggal 30 Agustus 2019 dan rapat lanjutan pada 5 September 2019. Pemilik bangunan telah disurati untuk menghadiri rapat namun pihak yang memiliki bangunan tidak hadir,” ungkap Harris.

“Karena tidak kunjung menghadiri rapat maka Pemerintah Kecamatan Sarudik beserta Forkopimka Sarudik, dan Satpol PP Tapanuli Tengah beserta masyarakat sekitar bangunan yang berdiri diatas aliran sungai ikut menertibkan dan membongkar bangunan,” tambahnya

Turut hadir pada penertiban bangunan diatas sungai itu, Danramil 03 Pandan Kapten. Inf. A. Saruksuk, Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, Kepala Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah Jontriman Sitinjak, SH, serta Lurah se Kecamatan Sarudik. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *