TAPTENG NEWS – JAM 00.30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menertibkan 8 orang Wanita Rawan Sosial (Waras) dari tempat Hiburan Malam dan Kedai (Lapo) Tuak di tiga tempat, yaitu Kecamatan Pandan, Kecamatan Sarudik, dan Kecamatan Tapian Nauli. Kamis (26/9) dini hari.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE di Kantor Satpol PP Tapteng, Kamis (26/09).
Dijelaskannya, menindaklanjuti Instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani bahwa Satpol PP Tapteng senantiasa melakukan razia atau penertiban berbagai usaha maksiat, termasuk menertibkan Waras hingga tidak ada lagi beroperasi di Tapteng.
“Dini hari tadi, Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan razia tempat – tempat usaha yang menyediakan layanan maksiat dan dari hasil razia itu ditertibkan 8 orang Waras. Dua orang Waras ini dapat dari Kedai Tuak di Jalan Jend. Feisal Tanjung atau Jalan Baru Kecamatan Pandan, dua orang dari Kedai Tuak di Kecamatan Sarudik, dan empat orang dari Kedai Tuak yang ada di Kecamatan Tapian Nauli,” kata Panuturi
Kabid Satpol menjelaskan bahwa 8 Waras ini berinisial A (25) alamat di Jakarta, D (20) dan P (17) alamat di Medan, D (45) alamat di Mela Dolok Kecamatan Tapian Nauli, H (35) alamat di Kecamatan Sarudik, A (30), Y (29), dan N (27) alamat di Kecamatan Manduamas.
“Kedelapan Waras ini dibawa ke Kantor Satpol PP dan dilakukan pemeriksaan medis oleh Dinas Kesehatan Tapteng. Dari hasil pemeriksaan direkomendasikan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Pandan. Disini juga telah hadir Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah untuk proses selanjutnya dibawa ke Rumah Singgah yang ada di RSUD Pandan untuk ditindaklanjuti,” tuturnya
Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nursyam melalui Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili menyebutkan 8 orang Waras itu telah diperiksa awal oleh Dinas Kesehatan dan diperoleh hasil semua negatif Narkoba.
“Untuk pemeriksaan HIV/AIDS, ada satu orang yang perlu pemeriksaan lanjutan di RSUD Pandan. Hasilnya sore ini, satu orang didiagnosa HIV,” sebut Ewiya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean melalui Sekretaris Maharni Sitompul mengatakan 8 orang Waras yang ditertibkan oleh Satpol PP telah diserahterimakan ke Dinas Sosial Tapteng untuk dibawa ke Rumah Singgah dan akan dilakukan pemeriksaan medis lanjutan serta pembinaan.
“Kita lakukan pembinaan sementara kepada 8 orang Waras yang berada di Rumah Singgah. Sore ini, kita ketahui satu orang mengidap HIV. Tujuh orang Waras itu nantinya akan dibawa ke Parawasa Berastagi. Yang satu orang lagi, mengidap HIV kita bawa ke Balai Rehabilitasi Sosial ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) Bahagia Medan,” katanya. (ben)