Idir Simpan Ganja Dan Sabu Ditangkap

TAPTENG NEWS – JAM 20.30 WIB

Dirwan Situmeang alias Idir (26) warga Purbatua, Desa Untemungkur III, Kecamatan Kolang, Tapteng ditangkap personil Polsek Kolang di jalan Basis Perjuangan, Kelurahan PO Hurlang, Kecamatan Kolang. Jumat (11/10) sekira jam 20.30 Wib

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Humas Polres Tapteng Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisanya, Minggu (13/10) menjelaskan Kapolsek Kolang IPTU Mhd Tahir Lubis, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan diduga sering mambawa Narkotika

“Kemudian Kapolsek bersama personil Polsek Kolang Polres Tapteng melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang di informasikan dan bertemu dengan seorang laki – laki yang mengenderai septor Honda beat warna putih Tampa plat, ketika sedang berpapasan. Petugas Polri melihat pengendara hendak membuang plastik biru, lalu personil Polsek Kolang memberhentikan pengendera tersebut, dan mempertanyakan apa yang mau kau buang, lalu petugas Polri menyuruh membuka isi plastik yg hendak dibuang, ternyata ditemukan bungkusan kertas berisikan dugaan daun ganja dan sabu – sabu (Narkotika),” jelasnya

Selanjutnya, personil Polsek Kolang mengamankan terduga pemilik narkotika ke Polsek kolang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka diduga memiliki, menyimpan, mengusai, membawa Narkotika. Dengan Barang Bukti 4 bungkus kecil daun ganja, 1 paket kecil dibungkus plastik bening di duga sabu,” pungkasnya. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *