Dinas PP Dan PA Tapteng Gelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PP dan PA) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Pelatihan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan bertempat di Gedung Pertemuan Panca Prima Pandan, Kamis (17/10).

Kepala Dinas (Kadis) PP dan PA Tapteng Tioprida Sitompul, SE diwakili oleh Sekretaris Agustina Hutauruk, M.Kes membuka secara resmi Pelatihan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan yang diikuti oleh Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Pandan dan Tukka serta perwakilan Lurah dan Kepala Desa setiap kecamatan, OPD teknis, Babinsa Pandan, Babinkamtibmas Pandan, LSM Sekata, LSM Sada, dan masyarakat.

Kadis PP dan PA Tapteng dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris bahwa pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh peserta dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dalam kehidupan sehari-hari sangat memungkinkan terjadinya tindakan atau perbuatan yang mengakibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di Kabupaten Tapanuli Tengah pada tahun 2017, ada sebanyak 73 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2018, ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2019 berjalan, yang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 35 kasus untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya

Harapan kami, kepada para Lurah dan Kepala Desa yang merupakan ujung tombak Pemkab Tapanuli Tengah untuk dapat mengambil kebijakan dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Kita harus memiliki prinsip, kekerasan yang terjadi harus kita tangani dan semaksimal mungkin kita harus upayakan pencegahannya,” ujarnya.

Selanjutnya, Kadis PP dan PA Tapteng Tioprida Sitompul, SE melalui Sekretaris Agustina Hutauruk, M.Kes berharap melalui pelatihan ini Lurah dan Kepala Desa dapat memberdayakan masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, saling koordinasi dengan instansi terkait dan forum-forum yang ada di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pelatihan ini, masing-masing peserta yang hadir juga dapat mengetahui perannya dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Selain itu, melalui materi pelatihan tentang Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) kita harapkan PATBM nantinya menjadi motor penggerak untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di tingkat desa dan kelurahan,” tuturnya.

Adapun Narasumber pada pelatihan ini, yaitu Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Khusus Anak Dinas PP dan PA Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Hj. Afini, SE dan Kasi Perlindungan Dinas PP dan PA Provsu Fatmarizani Basril, SH, M.Si. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *