TAPTENG NEWS – JAM 20.00 WIB
Pria bertato kalajengking berinisial ED (29) warga Lingkungan II, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Tapteng berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tapteng pada Selasa (12/11) sekira jam 20.00 Wib
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Rensa Sipahutar, Rabu (13/11) membenarkan penangkapan pelaku.
“Pelaku ED ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian di rumah Rahmad Hidayat yang ada di Gg Sari Dewa, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Tapteng,” kata Rensa
Dijelaskannya, pelaku ditangkap di Lingkungan II, Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Tapteng. Adapun cara tersangka dan rekannya AD (Proses pencarian) yaitu merusak jendela rumah dari luar, setelah jendela rumah rusak.
“Lalu tersangka bersama temannya masuk melalui jendela rumah, setelah berada di dalam rumah kemudian tersangka mengambil barang – barang berupa 1 Unit sepeda motor merk Honda beat dengan nomor Polisi BB 4160 MU, 1 Buah HP dan Cincin emas,” jelasnya menambahkan tersangka keluar dari rumah melalui pintu depan rumah sambil membawa barang – barang korban
Sambungnya, salah seorang teman tersangka berinisial AD juga turut berperan masuk kedalam rumah melalui jendela dan mengambil Septor dari ruang tamu.
“Lalu mengeluarkannya melalui pintu depan yang selanjutnya membawa pergi Septor dari rumah korban sambil membonceng rekannya,” pungkasnya. (ben)