SIBOLGA NEWS – JAM 08.00 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika golongan satu jenis ganja, pada Sabtu (30/11) sekira jam 08.00 Wib
Pelaku diketahui bernama Charles Situmorang warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, kota Sibolga.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa pelaku ditangkap ketika sedang duduk – duduk diteras rumahnya. Tiba – tiba polisi langsung datang dan menangkap pelaku serta menggeledah rumah pelaku
“Polisi berhasil mengamankan ganja sebanyak 2 bal yang tergantung diatas sepeda motor pelaku, dari dalam rumah juga diamankan ganja beberapa bal. Kalau di lihat banyaknya ganja yang diamankan ada berkisar 5 kilogram lebih, setelah itu pelaku dan barang bukti ganja hasil tangkapan dibawa personil Satnarkoba ke Polres Sibolga,” ucap pria yang berkepala plontos ini
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/11) membenarkan perihal penangkapan tersebut
“Bahwa benar pelaku sudah diamankan, sekarang lagi dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sormin.
Ketika ditanya mengenai berapa banyak ganja yang diperoleh dari hasil tangkapan, Sormin masih enggan memberikan penjelasan
Pantauan dilapangan, saat penangkapan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat dan Bhabinkamtibmas terlihat hadir dilokasi. Penangkapan pelaku tersebut sempat jadi tontonan masyarakat, hingga akhirnya pelaku dan barang bukti hasil tangkapan dibawa ke Polres Sibolga. (hen)