Apul Marbun Minta Polisi Secepatnya Ungkap Pelaku Pembakar Mobil Dump Truk Di Bengkelnya

TAPTENG NEWS – JAM 15.24 WIB

Satu buah mobil dump truck colt diesel bernomor polisi BB 8476 NC yang dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK), di Jalan Padang Sidimpuan Km.7,5 Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Selasa (3/12) sekira jam 03.00 WIB.

Manurut keterangan Apul Marito Lumban Batu (37) sebagai pemilik bengkel di jalan Padang Sidimpuan Km.7,5 Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Bahwa pelaku tersebut (OTK – red) adalah pelaku yang sama seperti pelemparan mobil pribadi miliknya yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu.

“Saya berfikir pelaku ini dengan orang yang sama saat melempar kaca mobil saya tempo lalu,” kata Apul.

Lanjutnya, saat mobil dump truck ini dibakar seperti kata pihak kepolisian orangnya spesialis.

“Contohnya dia tau, diambilnya kain di lilitkannya ke ban. Disitulah api berkobar dan langsung membakar body mobil,” terangnya.

Kata dia, kalaulah tidak ada yang tau kebakaran yang terjadi. Mau lah rumah yang ditempatinya juga ikut terbakar. Selain itu bukan hanya mobil dan rumah, nyawa keluarga juga ikut terancam.

“Janganlah main teror seperti ini, kalau mau langsung aja jumpai saya dari depan, karena menurut saya permainan ini seperti pengecut,” ungkapnya.

Meski demikian Apul juga berharap kepada pihak Kepolisian agar menindaklanjuti perkara ini lebih dalam agar pelaku secepatnya ditangkap.

“Ia saya berharap kepada pihak Kepolisian Polres Tapteng bisa berkerja semaksimal mungkin dalam menangani teror seperti ini. Semoga Tuhan lah yang mengampuni dosa nya,” timpal Apul.

Sebelumnya, dalam kejadian tersebut pemilik bengkel atas nama Apul Marito Lumban Batu (37) langsung membuat laporannya ke Mapolres Tapanuli Tengah

Sementara pemilik mobil dengan nomor rangka FE114-019578 dan nomor mesin 4D31C-659330 bernama
Erix Guntur Simanullang (31) warga dusun VI Jombatan Timbo Desa Tapian Nauli III, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng.

Menurut kronologisnya, Mobil Truck tersebut berada parkir di bengkel Pelapor sedang diperbaiki oleh Pelapor, namun pada hari itu Pelapor bersama keluarga sedang tidur di dalam rumah yg seatap dengan bengkel miliknya.

Selanjutnya pada jam 03.00 WIB, Pelapor mendengar suara diluar kamar seperti rintik – rintik hujan, selanjutnya Pelapor melihat keluar rumah sudah ada api yg membakar ban sebelah kanan dan pintu kanan mobil truck tersebut.

Melihat kejadian tersebut pelapor berteriak memanggil warga sekitar untuk memadamkan api tersebut.

Selanjutnya pelapor memadamkan api dengan menyiram air yang ada di sekitar bengkel hingga padam.

Sementara pelapor menceritakan Mobil Truck yang telah terbakar kepada korban dan korban membuatkan surat kuasa kepada Pelapor untuk membuat pengaduan di Mapolsek Pandan, Kabupaten Tapteng.

Kapolres AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian ini masih dalam proses penyelidikan adapun barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) lembar foto copy BPKB, 1 (satu) plastik bening bekas minyak pertalite, 1 ( satu ) mobil bekas terbakar,” kata Rensa.

Sementara dalam kejadian tersebut kerugian materi ditotal mencapai 7 juta rupiah.

Adapun saksi yang akan diperiksa dan dimintai keteranganya oleh pihak Kepolisian yakni Wanti Marbun (19) karyawan bengkel warga Sidimpuan Km.7,5 Kel. Sibuluan Indah, Kec. Pandan, Kab Tapteng dan Ai Ida Jubaidah K Silaban (32) IRT, warga jalan P. Sidimpuan Km.7,5 Kel Sibuluan Indah, Kec. Pandan, Kab Tapteng. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *