SIBOLGA NEWS – JAM 07.00 WIB
Diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada para pedagang, seorang pemuda berinisial RS diamankan personil Satreskrim Polres Sibolga dari Jalan Pari, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, kota Sibolga, pada Selasa (3/12) sekira jam 07.00 Wib
Informasi yang dihimpun, pria tersebut diamankan personil Satreskrim Polres Sibolga setelah selesai melakukan pengutipan terhadap para pedagang yang ada disekitaran Jalan Pari, Sibolga.
“Mungkin oknum RS ini sudah lama diintai Polisi, sebab setelah selesai melakukan pengutipan dari para pedagang. Pelaku langsung diamankan dan dimasukkan kedalam mobil,” kata sumber yang tidak ingin namanya dituliskan
Lanjutnya, pelaku sempat dibawa keliling Pasar Sibolga Nauli dan selanjutnya langsung dibawa ke Polres Sibolga
“Informasinya, pelaku RS ini mengutip di pasar diduga memakai karcis dari Dinas Perhubungan Sibolga,” sebut pria berkulit hitam ini
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut
“Iya benar, pelaku yang diduga melakukan Pungli tersebut sudah diamankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya singkat. (riz)