Komplotan Pencuri di Alfamidi Sarudik Diringkus Polsek Sibabangun

TAPTENG NEWS – JAM 14.15 WIB

Pelarian terduga kawanan pencuri toko swalayan Alfamidi Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kandas di Polsek Sibabangun. Kelima terduga kawanan pencuri ini diringkus ditengah – tengah kebun sawit di Lingkungan I, Kelurahan Sibabangun, Kecamatan Sibabangun, Sabtu (7/12), sekira jam 14.15 WIB.

Tertangkapnya lima warga asal Kota Medan ini berawal dari informasi dari Mapolsek Pandan ke Mapolsek Sibabangun yang menyebutkan telah terjadi pencurian di toko swalayan Alfamidi Sarudik, yang dilakukan kawanan pencuri. Kelima pencuri melarikan diri ke arah Kota Padang Sidempuan dengan mengendarai mobil Avanza warna silver nomor polisi BM 1876 ED.

Mendapat informasi, personil kepolisian dibawah pimpinan Kapolsek Sibabangun Iptu Horas Gurning, melaksanakan penghadangan sekaligus menggelar razia kenderaan bermotor di Jalan M Sorimuda, tepatnya di depan Mapolsek Sibabangun.

Berselang berapa saat kemudian, satu unit mobil Avanza warna silver BM 1876 ED, melaju menuju arah Kota Padang Sidempuan. Sekitar 50 meter sebelum lokasi razia, mobil Avanza yang belakangan diketahui di kemudikan Andre Lubis (24), berbelok ke arah kanan memasuki jalan gereja Sibabangun. Akibat terlalu kencang, beberapa warga yang sedang melintas hampir saja tertabrak.

Mengetahui target memasuki jalan gereja, personil kepolisian bersama puluhan warga langsung melalukan pengejaran. Terduga yang tidak mengatahui jika jalan gereja mentok, melarikan diri ke arah kebun sawit milik warga, setelah sebelumnya memarkirkan mobil yang mereka tumpangi di samping gereja HKBP. Kaca pintu depan sebelah kiri yang bolong akibat terkena tembakan, menjadi bukti kuat jika target yang di maksud sudah benar.

Tidak mau buronannya kabur, pihak kepolisian yang bekerjasama dengan warga sekitar, melakukan pengepungan. 3 orang terduga kawanan pencuri yakni Fahri Lubis (25), Andre Lubis (24) dan boru Tarigan (22), warga Jalan Letda Sujono Kota Medan, berhasil ditangkap di semak – semak di sekitar kebun sawit. Ketiga terduga pencuri ini langsung digelandang ke Mapolsek Sibabangun.

Berselang 10 menit setelah ketiga terduga pencuri di gelandang ke Mapolsek Sibabangun, warga bersama personil kepolisian yang masih melakukan penyisiran di sekitar kebun sawit, kembali menemukan 2 terduga lainnya yakni Imul Nasution (40) dan Yuni Lestari (45). Kedua terduga merupakan pasangan suami istri warga
asrama Widuri, Desa Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kapolsek Sibabangun, Iptu Horas Gurning, membenarkan penangkapan terduga pencuri toko swalayan Alfamidi Sarudik.

Horas menyebutkan jika kelima tersangka telah diserahkan ke Polsek Pandan, yang awal sebelum penangkapan melakukan pengejaran. Dari tangan tersangka di temukan uang koin sebesar Rp 26.400, serta uang kertas Rp 3.077.000. Beberapa buah hp juga disita untuk dijadikan barang bukti.

“Para tersangka mengaku mencuri beberapa buah farfum dan sabun mandi di toko swalayan Alfamidi Sarudik. Tapi itukan pengakuan mereka, biarlah nanti hasil penyidikan dan penyelidikan yang membuktikannya. Kita hanya sebatas melaksanakan penangkapan, proses selanjutnya telah kita serahkan ke Polsek Pandan,” ujar Horas, sembari mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah bekerjasama sehingga keseluruhan terduga berhasil diamankan. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *