Pulang Mitu, Honda Satria Tanjung Digondong Maling

TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB

Telah terjadi pencurian di Lingkungan IV, Kelurahan Kalangan Indah, Kecamatan  Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan nomor polisi  2304 MX, pada Senin (09/12) sekira jam 16.00 WIB.

Adapun sebagai pelapor korban sendiri bernama Satria Perdana Tanjung Alias Rio (22), warga jalan. ZA Gelar Sutan Gumala Pontas, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Kini korban resmi melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pandan dengan membawa sejumlah saksi, atas nama Rahmad Faisal (24) warga lingkungan II, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Ricky Irwanto Hutagalung, (33) th, warga jalan Dangol L. Tobing Gang Mesjid Kelurahan Aek Sitio tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Atas kejadiaan tersebut, pihak Kepolisian menyita barang bukti berupa, 01 lembar STNK asli septor merk Honda type T4G02T31LO M/T warna Merah Putih nopol BB 2304 MX , nomor mesin KD11E-1024825 dan no.  Rangka MH1KD1111JK025256.

Manurut kronologisnya, pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2019 jam 17.00 Wib Pelapor bersama kedua saksi (Rahmad Faisal dan Ricky Irwanto Hutagalung) dengan menggunakan Septor tersebut menuju kedai milik Syawal Sitompul.

Sesampainya di kedai tersebut lalu Pelapor memparkirkan septornya di pinggir jalan, selanjutnya Pelapor dan para saksi masuk ke dalam kedai dan minum tuak di kedai tersebut.

Sekitar jam 19.30 Wib Pelapor bersama para saksi selesai minum tuak dan hendak mau pulang lalu ke tempat parkiran septor ternyata sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut lalu Pelapor  membuat pengaduan ke Polsek Pandan.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku atau terlapor masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian, adapun kerugian materi dirincikan sebanyak Rp. 35.000.000 rupiah,” kata Rensa. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *