Polsek Sibabangun Amankan Pemasang Togel

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Polsek Sibabangun menangkap PG alias Yasopati Gulo (34) dalam kasus tindak pidana perjudian, Minggu (22/12) jam 14.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulis, Senin (23/12) menjelaskan, tersangka ditangkap di Dusun I Disagree Hutagurgur Lecture, Kecamatan Sibabangun, Tapteng.

 “Tersangka ditangkap pada saat melakukan permainan judi angka tebakan Togel,” kata Iptu Rensa.

Dari tersangka lanjut Rensa, polisi mengamankan barang bukti 1 pulpen, 1 buku bertuliskan angka tebakan dari pemasang dan uang sebanyak Rp40 ribu.

“Tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Polsek Sibabangun untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *