Polsek Pandan Kembali Bekuk Penulis Togel

TAPTENG NEWS – JAM 14.30 WIB

JS (56), seorang pedagang, warga Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, diamankan Polisi dalam kasus tindak pidana perjudian.

Informasi dihimpun dari Kapolres Tapteng AKBP Sukamat, melalui Kasubbag Humas IPTU R Sipahutar, dalam keterangan tertulisnya, telah di tangkap 1 orang laki – laki dalam perkara tindak pidana perjudian.

Adapun waktu kejadian, pada Senin (13/01) jam 14. 30 Wib. Dan dilaporkan pada hari Senin (13/01) jam 15.00 Wib. Tempat kejadian di Jalan Kutilang, kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam peristiwa tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa. Uang tunai Rp 180.000 Hasil Penjualan angka Togel, 1 buah HP merk Nokia warna Hitam berisikan tebakan angka Togel, 3 block notes berisikan tebakan angka togel, 2 lembar kertas bertuliskan tebakan angka judi togel dan 1 buah tas pinggang warna hitam.

Kapolsek Pandan beserta anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang laki – laki sedang menulis tebakan angka Togel di sebuah kedai yang tepatnya Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng

Atas informasi tersebut, Kapolsek beserta personil Polsek Pandan langsung menuju tempat yang di informasikan dan sesampainya di tempat tersebut ternyata benar bahwa JS telah selesai menulis tebakan angka Togel dan di amankan darinya berupa alat bukti.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pandan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *