APH Diminta Tangkap Puluhan Kapal Pukat Trawl Yang Masih Beroperasi

Daerah, Sibolga487 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 11.30 WIB

Sejumlah nelayan tradisional di kota Sibolga mengaku, kapal pukat trawl ataupun pukat ikan (PI) masih beroperasi di laut.

Hal itu langsung disampaikan, Ahmad Sah Harefa, seorang nelayan tradisional dengan alat tangkap pancing ulur.

“Kalau dapat pak, supaya dihapuskan itu pukat trawl (PI), karena kami masyarakat kecil ataupun nelayan kecil ini merasa keberatan, kami diganggu. Udah kami kurang mampu, sedangkan rezeki kami pun ada tak adanya, kalau ada ikan, baru ada rezeki kami, kalau tak ada, maunya terutang. Kalau bisa, jangan ada lagi yang mengganggu kami di laut ini, umumnya untuk kami lah masyarakat atau nelayan kecil ini, biar kami nyaman mencari nafkah untuk anak istri kami,” ucapnya.

Ia juga mengakui bahwa pukat trawl memang masih beroperasi di laut. “Iya pukat trawl itu memang ada. Kalau unitnya itu banyak, puluhan, dak usah ditutup – tutupi lagi, puluhan lah. Kalau jumlah yang pasti saya belum tahu, tapi saya lihat itu ada puluhan pukat trawl (PI) yang masih beroperasi,” sebutnya

“Kalau GT nya berbeda – beda, mulai dari yang terbesar sampai yang terkecil, minimalnya GT 10 sampai diatas GT 50 an,” tambahnya.

Bahkan, kata Ahmad, beroperasinya PI tesebut bukan cuma siang saja, pada malam hari pun masih tetap beroperasi.

“Mereka itu kan pandai, kalau mereka melihat banyak nelayan kecil waktu pagi sampai siang, mereka menjauh. Pas kami nanti beristirahat malam, masuk pulau atau berlindung gitu dari tengah, mereka beroperasi malam, makanya rumpun kami itupun ditarik semua,” terangnya.

Ahmad mengaku, menjadi kurang percaya terhadap penegak hukum terkait. Karena menurutnya, hukum tersebut tidak dijalankan sesuai peraturan yang ada.

“Dari itu saya menjadi kurang percaya dengan penegak hukum. Karena tidak ada yang dijalankan sama sekali hukum itu atau peraturan itu, gak ada, hanya dari instruksi presiden yang bisa, sampai kebawah gak ada berlaku sama kami itu pak. Hanya untuk pejabat sama orang kaya yang berguna itu hukum itu,” imbuhnya.

Selain itu, seorang nelayan tradisional dengan alat tangkap pancing ulur, Sahnil Pardede, juga mengaku, bahwa pukat trawl memang masih banyak beroperasi di laut.

“Itu ada di daerah pulau Ilik (daerah Tapanuli Selatan) dan pulau Dua (daerah Huta Buyung atau daerah Natal),” sebutnya.

Sebagai nelayan kecil, ia merasa sangat terganggu dengan beroperasinya PI tersebut. “Misalnya sekarang kami buang rumpun, saat besok kami periksa mau sudah tidak ada lagi. Biaya kami sudah berapa untuk membuat itu. Kami bawa nanti rumpun sebanyak 5, udah berapa juta itu biaya kami. Sama seperti biaya berangkat ke laut. Di antaranya, minyak, belanja kebutuhan ditambah biaya rumpun itu. Untuk membuat satu rumpun saja nanti mau 2 juta biayanya. Dan itu setiap berangkat (per trip nya),” tukasnya.

Ia mengaku, menjadi kurang percaya terhadap penegakan hukum yang berlaku. “Untuk penegak hukum, kalau diperhatikan kami, ya percayalah. Tapi saat ini mereka (PI) masih beroperasi juga dan mengganggu kami, berarti penegak hukum itu tidak ada memperhatikan kami (nelayan tradisional) ini, jadi kurang lah kepercayaan kami sama penegakan hukum,” pungkasnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *