Jadi Pimpinan DPRD Terpilih Mandapot Pasaribu Belum Dilantik, Nunggu Proses

Daerah, Sibolga605 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 15.30 WIB

Anggota DPRD kota Sibolga, Mandapot Pasaribu yang terpilih sebagai Wakil Ketua, hingga saat ini masih belum juga dilantik sebagai pimpinan defenitif di DPRD kota Sibolga

Saat dikonfirmasi News24jam.com, Mandapot mengaku, dirinya masih menunggu keputusan atas surat yang dilayangkannya ke Sekretaris Dewan (Sekwan) beberapa waktu lalu.

“Saya masih menunggu. Kemarin itu kan saya sudah kasih surat ke Sekwan, bagaimana nanti keputusannya, kita tunggu saja nanti ya,” ucap Mandapot saat ditemui dikediamannya, Selasa (04/02).

Sementara, Sekretaris dewan (Sekwan) kota Sibolga, Richard Pangaribuan, mengungkapkan, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu mengenai pelantikan Mandapot Pasaribu sebagai pimpinan defenitif di DPRD kota Sibolga.

“Gak sanggup saya, itu ada Humas, nanti sampaikan ke Humas bagaimana apanya. Tapi kalau masalah pelantikan itu, saya tidak bisa kasih tau kapan waktunya,” ucapnya.

Dikatakan Richard, pihaknya masih menunggu hasil gugatan yang dilayangkan oleh Mandapot.

“Kalau masalah kendala, itu sekarang ini kan masih digugat, terserah liat nantilah bagaimana gugatannya,” ujarnya.

Ia menyebut, tidak ada batasan waktu yang ditetapkan untuk melantik Mandapot Pasaribu sebagai pimpinan defenitif wakil ketua di DPRD kota Sibolga

“Dan itu dia, kalau masalah itu saya tidak berani menyampaikan kapan, dan batasan waktunya gak ada, dalam aturan pun tidak ada. Hari ini, harus tanggal berapa tidak ada. Inikan lagi digugat, jadi kita ikuti saja dulu prosesnya,” terangnya.

“Untuk prosesnya kita tidak tahu berapa lama, itu nanti bagaimana dari pengadilan saja,” tambahnya.

Selain itu, Richard menjelaskan, kalau Sekwan itu fungsinya hanya memfasilitasi, bukan untuk mengambil kesimpulan ataupun keputusan.

“Jadi kalau kalian bilang kapan itu, saya tidak tahu. Yang menentukan pimpinan defenitif wakil ketua DPRD Sibolga itu, nanti ketua bagaimana apanya, itu bedanya,” jelasnya.

“Makanya kalau kalian tanya kapan itu, inikan lagi proses, kenapa, kan ada tuntutan-tuntutannya,” tutupnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *