7 Set Alat Tangkap Pukat Trawl Diamankan, PSDKP Sibolga : Mari Bergerak Bersama Menghentikannya

Daerah, Sibolga840 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 11.30 WIB

Pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Sibolga, membenarkan, bahwa memang adanya kegiatan ilegal fishing di laut sekitar Pantai Barat Sumatera.

Hal itu katakan langsung oleh Koordinator Pangkalan PSDKP Lampulo Satuan Pengawas Sibolga, Parluhutan Siregar saat dikonfirmasi, di lokasi Pangkalan PSDKP Sibolga, jalan Gatot Subroto, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa (11/02) sekira jam 11.00 WIB

Dikatakan Parluhutan, sesuai kebijakan KKP, kapal nelayan kecil yang beroperasi menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan, hanya diambil tindakan dengan mengamankan alat tangkapnya.

“Alat tangkapnya saja yang kita amankan, kalau untuk kapal, kita buat perjanjian, buat pernyataan, agar tidak menggunakan alat tangkap itu lagi. Tapi kalau masih dilanggar, kita akan tahan kapalnya itu,” ungkapnya.

Ia menyebut, sebanyak 7 set alat tangkap yang telah diamankan oleh kapal Hiu 12 milik PSDKP.

“Satuan kita telah menyita sebanyak 4 set alat tangkap kapal pukat trawl disita pada bulan Desember 2019 dan 3 set pada Februari 2020. Serta, sebanyak 14 unit rumpun disita tahun 2019,” sebutnya.

Ia menambahkan, satuannya juga mengamankan sebanyak 5 set alat tangkap dari GT dibawah 10 pada Januari 2020. Diantaranya 1 kapal Sibolga, 4 kapal Sorkam dan dibawa ke pangkalan PSDKP Lampulo – Banda Aceh.

“Yang biasa beroperasi disini rata – ratakan dibawah GT 10. Bahwasanya mereka gak dilengkapi surat (dokumen resmi),” jelasnya.

“Tempat bersandar kapal itu juga gak tetap, menyebar gitu, alat tangkap orang ini pun sengaja ditinggalkan di pulau. Dan mengenai bongkar muat, orang itu kan tergantung pembeli dimana mau beli, dimana bongkarnya. Termasuk ditengah laut, mungkin bisa juga,” tambahnya.

Mengenai pengawasan dari PSDKP, Ia mengaku, satuannya tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta armada kapal yang dimilki Pangkalan PSDKP Sibolga, sulit bisa mengatasi ilegal fishing seprti yang diharapkan.

“SDM kita memang terbatas, tapi kita tetap berupaya, yang namanya pukat trawl itu jelas – jelas dilarang untuk beroperasi. Intinya, kita sudah melakukan usaha untuk memberantas pukat trawl itu, cuma sebatas kemampuan kita,” imbuhnya.

Selain itu, Ia membutuhkan dukungan dari BKO (bawah kendali operasi) terkait pengawasan tersebut.

“Jadi memang betul yang dibilang orang, kenapa cuma Angkatan Laut saja yang melakukan pengawasan, ada PSDKP, ada Polair, bahkan ada Baharkam lagi itu ya kan, ada unit Markas, unit Markas itukan yang dibawahi langsung oleh Direktorat Polair Polda Sumut,” ucapnya.

“Kalau kita bergerak bersama – sama, saya yakin gak akan ada satupun kapal pukat trawl yang beroperasi lagi,” harapnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *