SIBOLGA NEWS – JAM 15.30 WIB
Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga – Tapteng, Ikhmalluddin Lubis atau Immad, menyarankan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Abdul Basir Situmeang, agar tidak Asbun (Asal bunyi) mengenai tanggapan Immad, pada Selasa (04/02) lalu.
Hal tersebut disampaikan Immad saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (12/02) sekira jam 14.30 WIB.
“Ingat ya, selaku ketua HNSI Tapteng, maunya itu berkaca dulu, berkumur – kumur dulu, gosok gigi dulu. Jangan asbun (asal bunyi),” tegasnya.
Dikatakan Immad, masalah tudingan yang ia sampaikan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga dan Pemkab Tapteng, yaitu tentang masalah yang tidak pro kepada peraturan dan merugikan nelayan kecil atau nelayan tradisionil.
“Itu yang saya utamakan. Bukan untuk masalah bantuan yang kita kupas, tapi masalah peraturan. Karena peraturan itu dari pusat,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Kabupaten dan Kota, merupakan perpanjangan tangan untuk menjalankan serta menegakkan peraturan dari pusat, dan mematuhi peraturan tersebut.
“Seharusnya mereka itu menyelaraskan kepada yang dibawah atau nelayan tradisionil aturan tersebut, dan membantu pemerintah pusat. Bukan menjadi ajang daripada bisnis ataupun menjadi ajang untuk kepentingan. Itu yang pertama,” terangnya.
Kemudian, mengenai bantuan yang diberikan, Immad mengungkapkan, nelayan bukan meminta bantuan. Tapi yang diminta oleh nelayan adalah peraturan itu betul – betul ditegakkan, yaitu memberantas kapal – kapal pukat trawl yang masih beroperasi.
“Kalau untuk bantuan, ini perumpamaan nya, apapun yang di bantukan oleh Pemda untuk nelayan, contoh, kita buatlah dulu jaring, jaring kepiting seperti yang dikatakan nya itu, atau segala jenis macam jaring. Jika itu ditarik pukat trawl, bantuan tersebut apa gunanya? Artinya kan sia-sia saja,” ujarnya.
Selain itu, Immad juga menyebut pernyataan Ketua HNSI Tapteng, tidak mengetahui latar belakang daripada peraturan ini dan juga kurang bijak dalam berpikir.
“Baik, mengenai bantuan kapal, saya ulas, bantuan tersebut kita nyatakan lah dulu sebuah kapal. Kapal itu berupakan emas. Ternyata kapal tersebut dioperasikan, walaupun kapal atau emas itu dioperasikan, ternyata ikan di laut tidak ada, tentu merugi. Alhasil, tentu emas ini dikikis kemudian dijual untuk berangkat melaut kembali. Mungkin lama-kelamaan ini kapal dan semua mesinnya yang terbuat dari emas itu akan hancur, habis, jika hasil dari laut itu sudah punah dan tidak lagi lestari. Itu yang dimaksudkan. Kalau masalah bantuan itu urusan dia, yang saya maksud itu bukan masalah bantuan, jangan dikupas masalah bantuan,” cetusnya.
“Saya hanya minta agar peraturan tersebut benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan, tidak pernah menyinggung ke masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, yang diutarakannya adalah untuk mengangkat derajat nelayan tradisionil serta kelestarian laut.
“Kenapa diungkit – ungkit masalah Pilkada? Saya tidak pernah mengungkit – ungkit masalah Pilkada. Yang saya utarakan dan pentingkan adalah mengangkat daripada derajat nelayan tradisionil ini. Dan juga untuk kelestarian laut, dan menegakkan peraturan. Termasuk memberantas pukat trawl tersebut. Lalu kenapa dikait-kaitkan dengan Pilkada? Saya tidak mau tahu dengan Pilkada. Itu urusan Politik. Yang saya urus sekarang adalah masalah nelayan-nelayan kecil (tradisionil),” pungkasnya. (ful)