Olah TKP 2 Bulan Ortu Terduga Korban Cabul Tetangganya, Kecewa

TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB

Miris seorang anak sebut saja Bunga berusia 5 tahun warga Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang tak lain dilakukan oleh tetangga sendiri.

Hal itu dikatakan Ibu korban DL (34), kejadian itu pada Tanggal 8 Desember 2019 lalu dan resmi melaporkan pelaku berinisial JN pada tanggal 12 Desember 2019. Dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Polisi nomor STPL/243/XII/2019/SU/RES/TAPTENG/SPKT.

Ibu korban DL menjelaskan awal mula korban yang keseringan main ke rumah tetangganya melihat anak bayi, selain ada balita di dalam rumah tetangganya diketahui ada anak lajang berinisial JN (12) yang statusnya masih duduk di kelas 2 SMP yang ada di Pandan ternyata punya niat tidak baik terhadap korban.

“Karena saya baru habis kecelakaan saya menjerit manggil anak saya dari rumah, tapi belum ada sautan. Jadi ada tetangga yang melihat anak saya dibawa pelaku ke rumah kosong yang biasa disebut rumah hantu oleh warga sekitar,” kata ibu korban yang menahan sedihnya.

“Saat itu tidak tau yang dilakukannya sama anak saya di rumah kosong itu, tibanya mereka dilihat saksi keluarnya dari jendela itu, dengan menggendong anak saya,” sebut ibu korban, pada Jumat (14/02) sekira jam 14.00 WIB.

Namun sedikit kecewa dengan tindakan pihak Kepolisian Polres Tapteng kejadian ini juga sudah lama tidak ditindaklanjuti, bahwa keluarga korban sempat bertanya-tanya apakah laporan tersebut diabaikan?

“Apa lantaran kami ini orang miskin yah, makanya baru hari ini olah TKP, melihat dari laporan kami sudah 2 bulan lebih lamanya baru diproses. Dalam olah TKP pelaku juga tidak ada dihadirkan kelokasi ada apa yah,” urai ibu korban.

Selain itu IPS ayah korban juga mengutarakan, bahwa anaknya satu hari sesudah melaporkan kejadian ke Polres Tapteng, saat korban buang air kecil mengalami kesakitan dibagian alat pitalnya selama satu minggu lamanya.

“Kalau sudah kencing langsung dia mengerang sakit namanya anak kecil pak, kalau bisa hukum harus adil dan setimpalnya. Pelaku juga kami lihat masih berkeliaran di kampung ini, malu kami pak anak kami dilecehkan, apalagi pelakunya masih berkeliaran dikampung ini,” lirih ibu korban dikediamannya

Pantauan dilokasi usai olah tempat kejadian perkara (TKP) pihak Kepolisian Unit PPA Polres Tapteng menerangkan akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *