Hasil Pengembangan, Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu

Daerah, Sibolga847 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.40 WIB

Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu – sabu yang berinisial M alias R Jalan Suprapto, tepatnya di Hotel Hidup Baru, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, pada Senin (02/03).

M alias R (21) berhasil diamankan Polisi dari hasil pengembangan A alias O yang sebelumnya sudah diamankan pada Minggu (01/03). Kemudian M alias R ini adalah salah seorang pelajar yang beralamat di Jalan Bangau, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga.

Informasi dihimpun, bahwa personil melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari tersangka sebelumnya, dan mengaku memperoleh barang tersebut dari M alias R ini. Kemudian personil juga menyuruh A alias O (tersangka sebelumnya red.) untuk memesan 1 Ons sabu – sabu lagi kembali dengan menggunakan handphone untuk menghubungi M alias R, agar melakukan transaksi di Jalan Suprapto, Kelurahan Pancuran Pinang, Sibolga tepatnya di Hotel Hidup Baru.

Selanjutnya tidak berapa lama tersangka yang dihubungi pun tiba dilokasi, personil pun langsung mengamankan tersangka.

Usai diamankan personil melakukan penggeledahan badan hingga menemukan 1 paket sedang sabu – sabu yang dilapis pelastik bening. Kemudian tersangka pun langsung diboyong ke Mapolres Sibolga bersama barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku.

Dalam hal tersebut Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi mengatakan tersangka sudah berhasil diamankan oleh petugas kemudian sekarang masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolres Sibolga.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 bungkus sedang serbuk kristal putih narkotika jenis sabu – sabu yang terbalut plastik bening dan lakban ditimbang dengan bruto 111,46 gram, 1 buah handphone, dan uang tunai Rp. 500.000 serta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

“Benar tersangka sudah berhasil kita amankan beserta barang buktinya kemudian sekarang  tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolres Sibolga,” ujar Sormin pada Selasa, (03/03). (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *