Pasien Positif Korona Tertular di Luar Negeri, DPR Minta Pintu Masuk Negara Diperketat

JAKARTA NEWS – JAM 11.00 WIB

Pasien positif terinfeksi virus Korona atau Covid-19 menjadi 27 orang. Beberapa diantaranya masuk dalam klaster imported case atau tertular virus Korona dari luar negeri.

Merespon hal itu Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menghimbau untuk pemerintah setera memperketat pintu masuk ke Indonesia. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Semua orang yang masuk harus dipastikan sehat. Bahkan, untuk sementara, mereka yang berasal dari negara yang menjadi episentrum virus korona harus dilarang masuk ke Indonesia,” kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3).

Saleh turut menyoroti adanya temuan pasien yang imported case positif Korona. “Artinya, virus itu masuk ke Indonesia jelas-jelas dari luar negeri. Itu harus diwaspadai dan dicegah semaksimal mungkin,” tegas Saleh.

Saat ini, lanjut dia, pemerintah belum perlu untuk mengisolasi satu kota tertentu. Yang diperlukan adalah meningkatkan pencegahan dan antisipasi dari segala aspek agar tidak semakin menyebar.

“Kita lihat nanti perkembangannya seperti apa. Harapannya, penyebaran virus ini segera mereda dan kita bisa hidup seperti biasanya,” tutup Politikus PAN itu. (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *