Terkait Covid – 19, Anggota DPRD Amran Minta Masyarakat Indahkan Intruksi Bupati

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Terkait dengan merebaknya virus corona (Covid 19), Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Amran Marbun menghimbau kepada masyarakat terkhusus masyarakat Dapil IV Tapteng agar dapat sama – sama mengindahkan intruksi yang telah disampaikan oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Selasa (17/03) yang lalu

Intruksi yang disampaikan Bupati tersebut adalah himbauan yang berdasarkan surat keputusan presiden nomor 7 tahun 2020 yaitu tentang tugas percepatan penanganan Covid – 19 serta peraturan mendagri nomor 20 tahun 2020,” ungkap Amran, Senin (23/3)

Dikatakannya, ada 14 intruksi yang disampaikan oleh Bupati kepada kita masyarakat, yaitu salah satunya untuk tidak melakukan kegiatan – kegiatan apa saja termasuk pesta yang mengundang orang banyak

“Kita sudah mendengar sudah berapa banyak yang korban akibat virus corona ini, maka dari itu kita sekali – kali jangan mengabaikan apa yang telah diintrusikan oleh pemerintah,” jelasnya

Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan, memang kita tidak bisa memastikan apakah virus corona (Covid – 19) itu akan menyebar di daerah kita ini

“Semua itu tidak akan bisa dipastikan, hanya saja setelah ada intruksi dari Bupati tersebut tidak ada salahnya kita menghargainya dengan cara mengindahkan apa yang disampaikan beliau yaitu untuk sementara tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan orang banyak,” ujarnya seraya menambahkan seperti pesta atau atau sejenisnya, kita tidak tau siapa orang yang datang pada saat itu, apakah orang tersebut dalam kondisi sehat atau tidak

Anehnya, apabila ada seseorang yang sudah terkena virus itu. Orang itu juga tidak akan mengetahui bahwa dirinya sudah positif terkena virus

“Nah ini yang sangat perlu diantisifasi makanya Pemerintah menyampaikan intruksi atau himbauan tersebut,” pungkasnya. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *