Milik Warga Sirandorung, Mantan Camat Manduamas Dituding Gelapkan Surat Tanah

TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB

Seorang mantan Camat Manduamas berinisial DJ dituding tidak mengembalikan surat-surat kepemilikan tanah warga di Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Warga Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Tapteng, Muslim Hasugian (50) kepada News24jam.com, pada Kamis (02/04) mengaku, mereka (warga) sebelumnya mengurus surat – surat tanah tersebut untuk di SK Camat kan dan Kepala Desa.

Namun, hingga saat ini pengembalian surat – surat tanah itu belum juga mereka terima.

“Begini pak, kami kan dulu ngurus surat tanah terus untuk di SK Camat kan dan Kepala Desa. Itu sekitar tahun 2013. Jadi, kami sampaikan lah surat – surat ini kepada pak Camat. Lalu setelah kami tanda tangani masing – masing per lembarnya surat-surat tanah kami itu, tidak kembali kepada kami sebagai pemiliknya sampai hari ini,” ungkapnya.

Selain itu, Muslim juga mengatakan telah beberapa kali mengkonfirmasi Camat DJ (mantan Camat Manduamas), akan tetapi sangat sulit untuk ditemui.

“Jadi sampai saat ini saya belum juga bertemu dengan beliau (DJ). Sudah 3 kali saya ke kantornya waktu itu pak. Dan sudah beberapa kali kami menghubunginya dan menemui staf nya, gak ketemu. Dulu juga beliau (DJ) pernah jadi Camat Tukka, tapi gak mau menemui saya,” bebernya.

“Kita tidak tau apa alasannya tidak bisa ketemu, untuk saya tanyakan tentang alas tanah ini, alas tanah aslinya sama dia (DJ),” sambungnya.

Tak hanya itu, sebelumnya surat-surat tanah tersebut terlebih dahulu ditanyakannya ke Lurah di Manduamas, Arifin Simamora.

Namun, Lurah mengaku telah menandatangani dan diserahkan ke Camat.

“Waktu itu, ada sekitar lebih kurang 47 keluarga (pemilik), kami yang ribut terkait surat tanah ini. Masing-masing keluarga memiliki luas tanah per 2 hektar dengan luas tanah nya lebih kurang 100 hektar,” imbuhnya.

Dikatakan Muslim, saat ini tanah tersebut sudah dikuasai orang dan telah ditanami sawit.

“Pemiliknya saya lupa, dulu itu pengelola nya bermarga Situmeang sama Humateus Hutauruk,” ucapnya.

Muslim berharap, kiranya surat-surat tanah mereka itu dikembalikan dan kejelasannya ada dimana.

“Kalau memang gak mau lagi kerjasama dengan baik, ya kita akan tindaklanjuti, bagaimana caranya, tehnis selanjutnya. Kami minta petunjuk dari pihak Kepolisian bagaimana nanti. Dan kemungkinan besar kami akan melaporkan nya ke Aparat penegak hukum,” pungkasnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *