Jurtul Togel Diamankan Polisi dari Rumahnya

TAPTENG NEWS – JAM 20.30 WIB

Sial bagi MN (44) seorang Juru Tulis (Jurtul) Togel dan KIM setelah Polisi menggrebek kediamananya, saat itu juga pria paruh baya ini tak berkutik setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

MN merupakan warga Lingkungan IV, Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.

MN diamankan tak lain di rumahnya sendiri oleh Personil Polsek Pinangsori, pada Senin (20/4) sekira jam 20.30 Wib.

Dari tangan tersangka disita, 1 unit Ponsel Merek Nokia warna putih berkombinasi hitam yang berisikan angka-angka pasangan judi jenis KIM.

Selanjutnya, Uang tunai sebesar Rp.51.000, perincian satu lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000, Tiga lembar uang kertas pecahan Rp.10.000, Dua lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000, Tiga lembar uang kertas pecahan Rp.10.000, Empat lembar uang kertas pecahan Rp.2.000, Tiga lembar uang kertas pecahan Rp.1.000.

1 buah pulpen Warna Hijau bergaris-garis putih, 1 lembar buku tapsir mimpi Joyo Boyo, 3 Lembar kertas putih bertulisan angka pasangan, 2 buah buku kertas bertulisan angka-angka keluar judi jenis Kim dan Togel.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Humas Polres Tapteng membenarkan penangkapan terhadap MN.

“MN dan barang buktinya saat itu juga langsung dibawa ke Mapolsek Pinangsori guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Sinurat.

Sinurat menjelaskan, bahwa informasinya dari masyarakat sekitar bahwa MN sering menulis tebakan angka di rumahnya sendiri.

“Jadi atas dasar itu masyarakat resah dengan maraknya perjudian di desa itu,” pungkas Sinurat. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *