Satu Warga Sibolga Berstatus PDP Dirujuk ke Medan

SIBOLGA NEWS – JAM 16.49 WIB

Satu orang warga berinisial RM (67) yang tinggal di Jalan Elang, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, kota Sibolga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) langsung dirujuk ke RSU Martha Friska Medan Provinsi Sumatera Utara. Selasa (5/05).

Informasi dihimpun dilapangan, awalnya pasien PDP yang berinisial RM ini mengalami keluhan demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan kerena terjatuh dari kamar mandi pada tanggal 01 Mei 2020 lalu dibawa oleh adiknya ke RSU FL.Tobing Sibolga.

Ubit Malau salah seorang warga Jalan Elang Sibolga ketika dikonfirmasi di Rumah Sakit FL.Tobing Sibolga menjelaskan bahwa dirinya kaget setelah mendapat kabar dari pihak Rumah Sakit mengenai hasil rapid testnya RM dan kemudian ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pantauan (PDP) untuk dirujuk ke rumah Sakit Martha Friska Medan Provinsi Sumatera Utara.

“Setahu kami beberapa hari lalu dia (RM-red) jatuh dari kamar mandi, kemudian langsung kami bawa ke RSU FL Tobing untuk di rawat inap,” ucapnya

Sementara itu, Wadir RSU FL Tobing Sibolga Togu Pulungan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pada Jumat (01/05) pasien tiba di RSU FL Tobing Sibolga dan langsung di rapid tes pertama dan hasilnya non reaktif, hasil rontgen pembesaran jantung dan bayangan Paru kabur.

“Selanjutnya pada Selasa (05/5) sore kembali di rapid test hasilnya reaktif dalam keadaan demam, batuk dan sesak napas. Sehingga pasien ditetapkan sebagai PDP dan selanjutnya dirujuk ke RSU Martha Friska Medan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya seraya menambahkan pihaknya juga sudah diambil SWAB dan sudah dikirim ke Dinkes Provsu untuk pasien PDP di berangkatkan. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *