Pengedar Sabu Diringkus Polisi Undercover

Daerah, Sibolga548 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

Petugas Sat Narkoba Polres Sibolga berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial FSS (40) yang diduga sebagai pengedar sabu. FSS ditangkap setelah polisi melakukan pembelian terselubung (undercover buy), dini hari sekira pukul 01.30 WIB, Minggu (26/4).

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5) menjelaskan, semula informasi diperoleh dari masyarakat. Mendapat info tersebut, Kasat Narkoba, AKP Rudi HUJ Sitorus, memerintahkan KBO Narkoba, Iptu P Sihotang untuk melakukan penyelidikan.

“Tersangka ditangkap saat berdiri di depan rumahnya. Saat itu ada orang yang datang hendak membeli sabu. FSS tak menyangka, kalau calon pembelinya itu adalah polisi yang menyamar. Dia pun tak berkutik saat diamankan,” terangnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 2 bungkus sabu, 1 timbangan digital, 1 ponsel dan uang Rp250.000 sebagai barang bukti. Tersangka FSS, warga Jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu, langsung digelandang ke Mapolres Sibolga.

FSS mengakui barang haram itu diperoleh dari orang yang identitasnya telah dikantongi polisi. Sebagian sabu yang dibelinya telah laku terjual, dan uangnya habis digunakan untuk biaya kebutuhan hidup.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1), UU 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *