Polisi Amankan Dua Pelaku Pembongkar Rumah Warga

Daerah, Sumut852 Dilihat

LABUHANBATU NEWS – JAM 22.00 WIB

Personel Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu berhasil amankan dua pelaku yang diduga pencurian dengan pemberatan.

Adapun identitas kedua pelaku yakni, TA (22) dan HS alias R (26).

Kedua pelaku diduga melakukan aksi pencurian perhiasan emas dalam rumah di kompleks Perumahan Pulo Intan Blok B 24, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, pada Kamis (5/3/2020).

Keduanya diamankan petugas pada Selasa, (19/5/2020) lokasi yang berbeda, berdasarkan laporan korban yang diketahui bernama Awalludin Nasution (56).

Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Elimawan Sitorus mengatakan korban melaporkan kasus pencurian di rumahnya di kompleks Perumahan Pulo Intan Blok B 24, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu.

“Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas miliknya, dengan kerugian diperkirakan Rp42 juta,” ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Lanjut Kanit, begitu pihaknya mendapat laporan dari korban, dilakukan penyelidikan dan olah TKP.

Kurang lebih, dua bulan, petugas berhasil mengungkap identitas salah satu tersangka yang selanjutnya dilakukan penangkapan pada Selasa (19/5/2020).

“Kami berhasil mengamankan tersangka Taufiq Akbar alias Akbar di Desa Aek batu,” ungkap Eliawan.

Dari pengakuan Taufik kepada petugas, ia menjalankan aksi pencuian itu dibantu Hotdiman Sitorus alias Ronald.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka Ronald di daerah Desa Simpang Lombok, Kecamatan Seitapa Kabupaten Rohil, Riau.

“Saat kami periksa, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku mengambil satu gelang rantai emas, satu cincin emas, dan uang tunai sebesar Rp2 juta,” katanya.

Kedua pelaku sendiri menjual perhiasan hasil pencurian tersebut dan memperoleh uang sebesar Rp32 juta.

“Uang tersebut kemudian dibagi dua. Masing-masing mendapat bagian Rp16 juta,” ucapnya.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang dibeli dari penjualan barang curian.

Sejumlah pakaian, dan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *